Breaking News

Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane Tahap II di Rajeg Jadi Perhatian KJK Tangerang Raya

Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane Tahap II di Rajeg Jadi Perhatian KJK Tangerang Raya
Silogisnews.com | Tangerang – Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya melakukan pemantauan lapangan terhadap pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Cisadane Tahap II di wilayah Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. (7/7)

Dalam kegiatan tersebut, tim KJK Tangerang Raya mendokumentasikan proses pekerjaan pasangan batu pada saluran irigasi yang masih berlangsung. Dari hasil pemantauan visual di lapangan, terlihat pekerjaan dilakukan di beberapa titik saluran, termasuk pada area yang masih terdapat genangan air.

Selain mendokumentasikan aktivitas pekerjaan, tim juga mengamati beberapa aspek yang akan dimintakan penjelasan kepada pihak yang berwenang, di antaranya metode pelaksanaan pekerjaan pada kondisi saluran yang masih berair, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh tenaga kerja, mekanisme pengendalian mutu pekerjaan, serta pengawasan yang dilakukan selama pelaksanaan proyek.

Ketua Umum KJK Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, mengatakan bahwa hasil pemantauan tersebut merupakan data awal yang belum dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan.

"Kami menemukan beberapa kondisi di lapangan yang perlu memperoleh penjelasan resmi. Oleh karena itu, kami memilih menempuh mekanisme konfirmasi dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang memiliki kewenangan sebelum menyampaikan pemberitaan lanjutan kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut Agus, proyek tersebut merupakan pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara sehingga pelaksanaannya perlu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik.

KJK Tangerang Raya juga menilai bahwa setiap tahapan pelaksanaan proyek pada prinsipnya berada dalam pengawasan berbagai pihak, mulai dari pemilik pekerjaan, satuan kerja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, hingga konsultan supervisi. Oleh sebab itu, seluruh pihak akan diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing.

Sebagai tindak lanjut, KJK Tangerang Raya akan melayangkan surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Ciliwung Cisadane, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, dan konsultan supervisi.

Surat tersebut bertujuan memperoleh informasi mengenai progres pekerjaan, metode pelaksanaan, pengawasan mutu, penerapan keselamatan konstruksi, serta mekanisme pengendalian pelaksanaan proyek.

Agus menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan tugas jurnalistik yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Kode Etik Jurnalistik.

"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah, hak jawab, dan cover both sides. Karena itu, setiap informasi yang diperoleh di lapangan akan diverifikasi terlebih dahulu melalui konfirmasi kepada seluruh pihak yang berwenang," tegasnya.

*Red KJK

0 Komentar

© Copyright 2026 - Silogisnews.com