Melalui unggahan resmi akun Instagram @disdukcapilkabtangerang, Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai informasi yang beredar di ruang digital, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Dalam pesannya, Disdukcapil menegaskan bahwa masyarakat perlu memastikan setiap informasi yang diterima berasal dari akun media sosial maupun kanal pengaduan resmi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari penyebaran hoaks, penipuan, serta penyalahgunaan informasi yang dapat merugikan masyarakat.
“Pastikan informasi yang Anda terima berasal dari akun media sosial dan kanal pengaduan resmi untuk menghindari hoaks, penipuan maupun penyalahgunaan informasi yang mengatasnamakan instansi pemerintah,” demikian pesan yang disampaikan melalui media sosial resmi Disdukcapil Kabupaten Tangerang.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan media sosial secara bijak, santun, dan bertanggung jawab, serta tidak mudah mempercayai akun-akun yang belum terverifikasi kebenarannya.
Disdukcapil Kabupaten Tangerang turut mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap akun palsu yang mengatasnamakan instansi pelayanan publik. Untuk mendapatkan informasi dan layanan kependudukan yang valid, masyarakat disarankan hanya mengikuti dan menghubungi kanal resmi Disdukcapil Kabupaten Tangerang.
Saat ini, masyarakat dapat mengakses layanan dan informasi resmi Disdukcapil Kabupaten Tangerang melalui website resmi, media sosial Instagram, email layanan, serta nomor WhatsApp yang telah disediakan.
Peringatan Hari Media Sosial Nasional menjadi momentum penting untuk meningkatkan literasi digital masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Dengan penggunaan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman, informatif, dan bebas dari informasi menyesatkan.
Sumber: Instagram resmi Disdukcapil Kabupaten Tangerang (@disdukcapilkabtangerang).
*Red

0 Komentar