Breaking News

Dinkes Kabupaten Tangerang Gelar Rakor Majelis Pembimbing Saka Bakti Husada

Dinkes Kabupaten Tangerang Gelar Rakor Majelis Pembimbing Saka Bakti Husada
Silogisnews.com | Tangerang – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pembimbing (Mabi) Saka Bakti Husada (SBH) yang diikuti para Kepala Puskesmas selaku Mabi SBH se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 6 Maret 2026, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, MARS, serta dihadiri para Majelis Pembimbing Saka Bakti Husada yang merupakan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tangerang, beserta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, panitia juga menghadirkan dua narasumber yang memberikan pemaparan terkait pembinaan dan pengembangan Saka Bakti Husada. Narasumber pertama yakni Ketua Harian Saka Bakti Husada Nasional Kementerian Kesehatan, Eka Soni, SKM, MM, ALD, serta Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang, Drs. H. Adiyat Nuryasin, M.Si.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, MARS, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Saka Bakti Husada memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang peduli terhadap kesehatan masyarakat.

Menurutnya, melalui pembinaan yang terarah dan berkelanjutan, anggota Saka Bakti Husada dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan pembinaan Saka Bakti Husada di Kabupaten Tangerang dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan, sehingga mampu melahirkan generasi muda yang peduli, berpengetahuan, serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan kesehatan di masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dari para peserta yang turut berdiskusi mengenai strategi pembinaan SBH agar semakin aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Sumber: officialdinkes

*Red

0 Komentar

© Copyright 2024 - Silogisnews.com