Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penjualan obat keras daftar G di lokasi tersebut.
"Hasil pemeriksaan di lapangan tidak ditemukan adanya pelaku maupun aktivitas yang berkaitan dengan penjualan obat golongan G sebagaimana informasi yang diterima," ujar AKP I Nyoman Nariana.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah antisipatif dengan berkoordinasi bersama perangkat lingkungan dan pemerintah desa setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap lokasi yang sempat dicurigai.
Selain itu, dilakukan pula penertiban terhadap tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi penjualan obat daftar G. Penertiban dilaksanakan oleh perangkat lingkungan bersama unsur pemerintah desa.
"Telah dilaksanakan penertiban terhadap tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan obat daftar G," tambahnya.
Kapolsek Mauk juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
*Red

0 Komentar