Breaking News

Warga Harap Pasar Tradisional Mauk Lebih Tertata dan Retribusi Seimbang Dengan Fasilitas

Warga Harap Pasar Tradisional Mauk Lebih Tertata dan Retribusi Seimbang Dengan Fasilitas
Silogisnews.com | Tangerang – Keluhan para pedagang kuliner terkait kondisi fasilitas dan penerangan di kawasan Pasar Tradisional Mauk mulai mendapat respons dari pihak pemerintah wilayah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, para pedagang kuliner mengeluhkan kondisi tempat berdagang yang dinilai belum memadai karena masih minim atap atau pelindung di area kuliner. Kondisi tersebut membuat pedagang harus menghadapi langsung panas maupun hujan saat aktivitas jual beli berlangsung.

“Kalau hujan kehujanan, kalau panas kepanasan. Pembeli juga kadang jadi berkurang karena tempatnya kurang nyaman,” ujar salah seorang pedagang kepada awak media, Jum'at (8/5/2026).

Selain fasilitas tempat berdagang, warga juga menyoroti minimnya penerangan di jalur masuk Pasar Tradisional Mauk. Beberapa lampu penerangan jalan dan lampu kuning peringatan di area pertigaan menuju pasar disebut sudah cukup lama mengalami gangguan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, H. Jaenudin, S.T., M.M., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Sabtu (9/5/2026) menjelaskan bahwa gangguan PJU dari arah Puskesmas Mauk menuju Sasak terjadi akibat masalah pada KWh meter.

“Betul, saat ini PJU dari Puskesmas ke arah Sasak ada masalah di KWh meter-nya dan sudah kami laporkan ke PLN untuk perbaikannya. Ini kejadian kedua kalinya error di KWh-nya dan menjadi kewenangan PLN untuk perbaikan,” ujar H. Jaenudin.

Ia juga menjelaskan bahwa jalur dari Puskesmas Mauk menuju Kantor Kecamatan Mauk merupakan status jalan provinsi dan disebut belum memiliki jaringan PJU.

Sementara untuk penerangan di kawasan Pasar Tradisional Mauk, menurut Kadishub, menjadi kewenangan pengelola pasar atau PD Pasar.

Di sisi lain, Kepala Kelurahan Mauk Timur Balap turut merespons aspirasi para pedagang kuliner terkait fasilitas area berdagang. Menurutnya, usulan penataan kawasan kuliner dan fasilitas penunjang telah diajukan untuk masuk dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2026.

“Sudah diusulkan, insha Allah bulan Oktober atau Nopember 2026 anggaran ABT,” ujar Kepala Kelurahan Mauk Timur Balap kepada awak media, Sabtu (9/5/2026).

Para pedagang berharap adanya perhatian serius terhadap fasilitas kawasan kuliner agar kondisi retribusi yang berjalan dapat seimbang dengan kenyamanan dan fasilitas yang diterima pedagang maupun pengunjung.

Menurut para pedagang, tempat berdagang yang tertata dan nyaman dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat kecil serta meningkatkan minat pengunjung datang ke kawasan kuliner Pasar Tradisional Mauk.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Pasar Tradisional Mauk belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para pedagang kuliner mengenai fasilitas area berdagang maupun penerangan di kawasan pasar.

Warga berharap adanya koordinasi dan langkah nyata dari seluruh pihak terkait agar kawasan Pasar Tradisional Mauk dapat lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat, serta adanya keseimbangan antara retribusi yang berjalan dengan fasilitas yang diterima para pedagang dan pengunjung pasar.

Red KJK 

0 Komentar

© Copyright 2026 - Silogisnews.com