Breaking News

Viral Video Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk

Viral Video Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk
Silogisnews.com | Kabupaten Tangerang – Video viral yang diduga berisi ucapan bernada ancaman dan provokatif terhadap wartawan serta pihak luar di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya mendapat perhatian aparat kepolisian.

Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang dikabarkan telah mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, guna dimintai keterangan terkait video yang sebelumnya ramai beredar di media sosial dan grup WhatsApp.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menyampaikan, KH diamankan pada Sabtu (16/5/2026) setelah video yang diduga berisi ujaran provokatif tersebut menjadi perhatian publik.

Menurut keterangan kepolisian, video itu dibuat di kawasan Jalan Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

“KH mengakui bahwa pria dalam video tersebut adalah dirinya. Video dibuat karena emosi dan rasa kesal terhadap seseorang terkait urusan pribadi,” ujar Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, Minggu (17/5/2026).

Kapolsek juga menyebut, saat membuat video tersebut KH diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Pada saat membuat video tersebut, KH diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol,” tambahnya.

Sebelumnya, video tersebut sempat viral dan menuai berbagai respons masyarakat karena memuat ucapan yang diduga mengandung intimidasi terhadap wartawan dan pihak luar yang masuk ke wilayah tertentu.

Viralnya video tersebut juga sempat mendapat tanggapan dari Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya. Organisasi tersebut mengimbau seluruh pihak agar menghormati kerja jurnalistik serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Sampaikan Permintaan Maaf

Di hadapan petugas kepolisian, KH juga dikabarkan telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat video tersebut.

Ia mengaku tidak memiliki niat untuk mencelakai siapa pun dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Sebelumnya, video klarifikasi dan permintaan maaf dari KH juga sempat beredar di media sosial. Dalam video tersebut, ia meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan dan media di Kabupaten Tangerang atas ucapan yang disampaikan dalam video awal.

Polisi Persilakan Tempuh Jalur Hukum

Meski demikian, pihak kepolisian tetap mempersilakan apabila ada pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Red KJK 

0 Komentar

© Copyright 2026 - Silogisnews.com