Breaking News

THM 126 Citra Raya Jadi Perhatian Warga, Pemda Diminta Tinjau Aspek Kenyamanan Lingkungan

THM 126 Citra Raya Jadi Perhatian Warga, Pemda Diminta Tinjau Aspek Kenyamanan Lingkungan
Silogisnews.com | Tangerang – Keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang dikenal dengan nama 126 Citra Raya di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian sejumlah warga sekitar. Beberapa warga mengaku merasa terganggu oleh aktivitas operasional lokasi tersebut, terutama terkait suara musik yang dinilai cukup terdengar hingga lingkungan sekitar. (30/5)

Menurut keterangan yang dihimpun media ini dari warga setempat, suara yang berasal dari aktivitas operasional THM tersebut disebut terdengar pada malam hari dan dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk aktivitas ibadah dan kegiatan belajar mengaji yang berlangsung di lingkungan sekitar.

"Yang kami harapkan bukan menolak usaha atau investasi, tetapi bagaimana aktivitas usaha dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga menyampaikan bahwa di sekitar lokasi terdapat sarana ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan yang secara rutin melaksanakan kegiatan pengajian pada malam hari. Oleh karena itu, mereka berharap adanya perhatian dari pihak terkait guna memastikan terciptanya keseimbangan antara kegiatan usaha dan ketertiban lingkungan.

Selain persoalan kebisingan, sejumlah warga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instansi berwenang untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi terkait aspek perizinan usaha yang dimiliki oleh tempat hiburan tersebut.

Menurut warga, apabila seluruh perizinan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka pihak pengelola diharapkan tetap memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar. Sebaliknya, apabila masih terdapat persyaratan administrasi yang belum terpenuhi, warga berharap pemerintah dapat melakukan pembinaan dan penertiban sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami berharap pemerintah melakukan kajian dan pengecekan secara objektif agar persoalan ini tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan," kata warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola THM 126 Citra Raya maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang guna memperoleh informasi dan penjelasan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut.

Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Red KJK)

0 Komentar

© Copyright 2026 - Silogisnews.com