Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian pedagang kuliner masih berjualan di area terbuka tanpa fasilitas atap atau pelindung yang layak. Kondisi tersebut membuat para pedagang harus menghadapi langsung cuaca panas maupun hujan saat aktivitas jual beli berlangsung.
“Kalau hujan kehujanan, kalau panas kepanasan. Pembeli kadang malas berhenti karena tempatnya kurang nyaman,” ujar salah seorang pedagang kepada awak media, Jum'at (8/5/2026).
Para pedagang mengaku kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama. Menurut mereka, kenyamanan area kuliner menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat kecil, terlebih kawasan pasar tradisional menjadi pusat perputaran ekonomi warga.
Tidak hanya pedagang, sejumlah pengunjung pasar juga berharap adanya penataan dan fasilitas yang lebih memadai agar area kuliner terlihat lebih nyaman, tertata, dan aman untuk dikunjungi.
Di sisi lain, para pedagang menyebut aktivitas retribusi pasar tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun mereka berharap adanya perhatian yang seimbang terhadap fasilitas penunjang tempat berdagang.
“Pedagang tentu ingin tempat yang layak supaya nyaman buat jualan dan pembeli juga nyaman datang. Karena kalau tempatnya baik, ekonomi pedagang juga bisa ikut terbantu,” ungkap pedagang lainnya.
Selain fasilitas area kuliner, warga juga menyoroti kondisi penerangan di jalur masuk Pasar Tradisional Mauk yang disebut minim pencahayaan pada malam hari. Beberapa lampu penerangan jalan dan lampu kuning peringatan di area pertigaan menuju pasar dilaporkan sudah cukup lama mengalami gangguan.
Padahal jalur tersebut menjadi akses keluar masuk kendaraan pengangkut barang pasar, pedagang, pembeli, serta masyarakat umum yang beraktivitas hingga malam hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, H. Jaenudin, S.T., M.M., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Sabtu (9/5/2026), menjelaskan bahwa gangguan PJU dari arah Puskesmas Mauk menuju Sasak terjadi akibat masalah pada KWh meter dan telah dilaporkan kepada pihak PLN untuk dilakukan penanganan.
Sedangkan untuk penerangan di kawasan Pasar Tradisional Mauk, menurutnya menjadi kewenangan pengelola pasar atau PD Pasar.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Pasar Tradisional Mauk belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para pedagang kuliner mengenai fasilitas tempat berdagang maupun penerangan di kawasan pasar.
Masyarakat berharap adanya evaluasi dan perhatian dari pihak terkait terhadap fasilitas kawasan pasar, baik dari sisi penerangan maupun kenyamanan area berdagang, agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat tumbuh lebih baik dan kawasan pasar menjadi lebih tertata serta nyaman dikunjungi.
*Red KJK

0 Komentar