Breaking News

Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Respons Isu Pokir dan Hibah Mobil Siaga

Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Respons Isu Pokir dan Hibah Mobil Siaga
Foto : M.Nawa Said Dimyati ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang

Silogisnews.com | Tangerang – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati, memberikan klarifikasi terkait tudingan terhadap dua kader Partai Demokrat mengenai pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) dan hibah mobil siaga yang ramai diperbincangkan usai aksi demonstrasi yang digelar DPP LSM GMPRI di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (21/05/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, M. Nawa Said menyebut tuduhan yang diarahkan kepada dua anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial NT dan AH dinilai tidak tepat sasaran.

“Kami menilai tuduhan yang disampaikan DPP LSM GMPRI salah alamat. Tim kami sudah melakukan cek dan ricek terkait hibah mobil siaga maupun pokir lahan hibah yang dimanfaatkan untuk padepokan pencak silat serta pembangunan balai warga. Semuanya telah berjalan sesuai peruntukan melalui kelompok penerima manfaat (KPM) yang dibentuk penerima manfaat,” ujar M. Nawa Said.

Ia menjelaskan, pokir tersebut antara lain berkaitan dengan hibah lahan yang digunakan untuk pembangunan padepokan pencak silat milik H. Sanwani serta pembangunan balai warga yang berdiri di atas lahan hibah.

Menurutnya, DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang juga akan mengambil langkah hukum atas tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik kader partai.

“Kami melakukan jumpa pers bersama media sebagai bentuk respons atas isu yang berkembang di masyarakat terkait hibah mobil siaga dan pokir tanah hibah yang sebenarnya sudah tepat sasaran. Dalam waktu dekat kami akan melayangkan somasi kepada DPP LSM GMPRI sebagai bentuk keberatan atas pernyataan yang dianggap melukai dua anggota dewan serta ribuan kader Partai Demokrat di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Diketahui, dua anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Demokrat yang disebut dalam isu tersebut masing-masing berinisial NT, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, dan AH, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang yang telah terpilih selama tiga periode berturut-turut.

Saat ini, tim bantuan hukum Partai Demokrat disebut tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum terkait tuduhan yang dinilai menyerang nama baik kedua kader partai tersebut. (*Red Tim)

0 Komentar

© Copyright 2026 - Silogisnews.com