Dalam video tersebut terlihat sejumlah truk besar tetap beroperasi di lokasi proyek pengecoran, meskipun jalan sedang dalam tahap pengerjaan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu proses pembangunan, berpotensi merusak hasil pengecoran, serta membahayakan keselamatan pekerja dan pengguna jalan.
Seorang warga yang berada di lokasi menyampaikan kekhawatirannya.
“Ini pengecoran sedang mulai, tapi mobil tanah masih saja lewat. Sangat berisiko dan bisa merusak jalan yang baru dicor,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (28/4/2026), Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, telah meninjau langsung proyek betonisasi jalan di Kecamatan Sukadiri. Dalam kunjungannya bersama Dinas Bina Marga dan pihak kecamatan, ia memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan standar teknis.
Proyek betonisasi tersebut memiliki panjang kurang lebih 1,1 kilometer dengan ketebalan beton minimal 25 cm, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan agar lebih aman dan tahan lama bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang juga secara tegas mengingatkan para pengguna jalan, khususnya truk pengangkut tanah, untuk tidak melintasi jalur yang sedang diperbaiki.
“Jadi alhamdulillah, ini sudah berjalan dan saya minta kepada semua pengguna jalan, khususnya adalah truk-truk tanah yang sudah kita buatkan surat edaran ini, jangan juga melalui sini sepanjang masa pelaksanaan perbaikan ya,” tegasnya.
Namun, imbauan tersebut diduga tidak diindahkan, terbukti dengan masih adanya aktivitas truk tanah di lokasi pengecoran beberapa hari setelah peninjauan.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum KJK Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, menyayangkan lemahnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Seharusnya semua pihak mematuhi edaran yang sudah jelas disampaikan oleh Bupati. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga menjaga kualitas pembangunan agar tidak rusak sebelum digunakan,” ujarnya.
KJK Tangerang Raya mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk segera melakukan penertiban tegas terhadap operasional truk tanah yang melanggar aturan.
Masyarakat berharap adanya pengawasan yang lebih ketat agar proyek pembangunan jalan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang, seperti kelancaran mobilitas, distribusi barang, serta peningkatan aktivitas ekonomi lokal.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, aktivitas truk tanah tersebut dikhawatirkan akan terus berulang dan merugikan masyarakat serta menghambat kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang.
(Red KJK)

0 Komentar