Breaking News

Kantor Desa Jatiwaringin Direhab Total, Pelayanan Sementara Dipindahkan ke Kp. Jombret

Kantor Desa Jatiwaringin Direhab Total, Pelayanan Sementara Dipindahkan ke Kp. Jombret
Silogisnews.com | Tangerang – Pemerintah Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, mengumumkan akan dilaksanakannya rehab total Kantor Kepala Desa Jatiwaringin mulai Sabtu, 23 Mei 2026 hingga 23 Desember 2026.

Hal tersebut disampaikan melalui pemberitahuan resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Jatiwaringin guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait perubahan lokasi pelayanan sementara selama proses renovasi berlangsung.

Kepala Desa Jatiwaringin, Hasan Bahri, menyampaikan bahwa selama proses pembangunan berlangsung, pelayanan pemerintahan desa akan dipindahkan sementara ke lokasi lain agar aktivitas pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.

“Pelayanan sementara mulai beroperasi pada Senin, 25 Mei 2026 di Kp. Jombret RT 003/002, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang,” demikian isi pemberitahuan resmi Pemdes Jatiwaringin.

Pemerintah Desa juga mengimbau seluruh Ketua RT dan RW agar turut menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat luas, sehingga warga tidak mengalami kebingungan saat membutuhkan pelayanan administrasi desa.

Rehab total kantor desa ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan publik agar lebih nyaman, representatif, dan optimal dalam melayani masyarakat.

Pemdes Jatiwaringin berharap proses renovasi dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan serta pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal selama masa pemindahan sementara berlangsung.

Sumber: Pemdes Jatiwaringin

Red 

0 Komentar

© Copyright 2026 - Silogisnews.com