Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan ini dihadiri oleh Kepala SMAN 11 Kabupaten Tangerang Subagiyo, tokoh masyarakat H. Ijul Muluk, Anggota DPRD Provinsi Banten H.M. Jaini, S.Pd, Sekretaris Camat Sepatan Dede Supardi, perwakilan Kelurahan Sepatan, serta para guru SMP/MTs. Antusiasme peserta terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung.
Sekcam Sepatan, Dede Supardi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait mekanisme pendaftaran SPMB.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berjalan kondusif dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Banten H.M. Jaini menambahkan bahwa teknis pelaksanaan SPMB akan dijelaskan lebih rinci oleh pihak sekolah. Ia juga berharap penerimaan tahun ini dapat lebih mengutamakan calon peserta didik dari wilayah sekitar.
“Alhamdulillah, tahun ini sosialisasi dilakukan lebih awal dibanding tahun sebelumnya. Harapannya, proses penerimaan berjalan lebih baik dan berpihak pada masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Kepala SMAN 11 Kabupaten Tangerang, Subagiyo, S.Pd, menjelaskan bahwa kuota penerimaan siswa baru tahun ini dibatasi sebanyak 432 siswa. Kebijakan tersebut mengikuti arahan pemerintah provinsi guna memberikan ruang bagi sekolah swasta.
“Alhamdulillah, sekolah swasta juga sudah mendapatkan program sekolah gratis, sehingga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga memaparkan pembagian jalur dalam SPMB tahun ajaran 2026/2027, yaitu:
- Jalur Domisili Lingkungan Sekolah sebesar 20% berdasarkan jarak tempuh
- Jalur Domisili Wilayah sebesar 15% (wilayah Kecamatan Sepatan) berdasarkan nilai, dan jika sama akan ditentukan melalui jarak tempuh
- Jalur Afirmasi sebesar 30% diperuntukkan bagi siswa disabilitas dan keluarga pra-sejahtera (menggunakan sistem desil)
- Jalur Prestasi sebesar 30%, terdiri dari 25% prestasi akademik dan 5% non-akademik
- Jalur Perpindahan Orang Tua sebesar 5%
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: spmb.bantenprov.go.id.
Subagiyo berharap melalui kegiatan ini, calon peserta didik dan orang tua dapat lebih siap serta tidak mengalami kendala dalam proses pendaftaran.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi lebih dalam, mulai dari teknis pendaftaran hingga peluang diterima di SMAN 11 Kabupaten Tangerang.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
*Red


0 Komentar