Breaking News

Aktivitas Pembuangan Tanah Normalisasi di Rajeg Disorot, Penjelasan Pihak Terkait Dinanti

Aktivitas Pembuangan Tanah Normalisasi di Rajeg Disorot, Penjelasan Pihak Terkait Dinanti
Silogisnews.com | Tangerang - Aktivitas pembuangan (disposal) tanah hasil normalisasi kali di wilayah Kecamatan Rajeg menjadi perhatian, setelah tim awak media bersama PPBNI Satria Banten Sukadiri menelusuri langsung pergerakan material hingga ke wilayah Pakuhaji dan Desa Sukasari. (2/4)

Berdasarkan hasil cek dan investigasi lapangan, ditemukan adanya aktivitas alat berat serta penumpukan material tanah dalam jumlah besar di sejumlah titik, di antaranya di kawasan Jalan Raya Rajeg–Tanjakan dan Kampung Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Tidak hanya itu, tim awak media dan PPBNI juga melakukan penelusuran terhadap kendaraan pengangkut material. Dari hasil tersebut, diketahui bahwa sebagian kendaraan bergerak menuju wilayah Kecamatan Pakuhaji, sementara sebagian lainnya mengarah ke wilayah Kecamatan Rajeg dan masuk ke area perumahan di Desa Sukasari.

Saat investigasi di lapangan, diperoleh pula keterangan awal dari salah satu pihak di lokasi (pengurus/“ceker”), yang menyebut bahwa area urugan tersebut berkaitan dengan pihak Sekretaris Desa (Sekdes). Namun demikian, informasi tersebut masih bersifat keterangan awal dan memerlukan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Ketua PPBNI Satria Banten Sukadiri, M. Suprin atau yang akrab disapa Uping, menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung kegiatan normalisasi sebagai bagian dari kepentingan masyarakat.

“Kami mendukung kegiatan normalisasi karena itu untuk kepentingan umum. Namun, dari hasil investigasi di lapangan, terdapat pergerakan material yang perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi.

“Harapannya ada penjelasan resmi, sehingga informasi yang berkembang bisa jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang beragam,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum KJK Tangerang Raya, Agus M Romdoni, menilai bahwa situasi ini perlu disikapi dengan keterbukaan informasi kepada publik.

“Informasi di lapangan tentu perlu diverifikasi. Oleh karena itu, kami mendorong adanya penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa peran media adalah menjaga keseimbangan informasi.

“Semakin terbuka informasi yang disampaikan, maka semakin baik dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

PPBNI dan KJK Tangerang Raya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial serta dorongan terhadap transparansi dan akuntabilitas. Hingga saat ini, klarifikasi resmi dari pihak terkait masih dinantikan guna melengkapi informasi yang berkembang di masyarakat.

Red KJK

0 Komentar

© Copyright 2024 - Silogisnews.com