Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang terkait penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Acara juga dilanjutkan dengan rapat percepatan PSEL untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam percepatan penanganan sampah. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang harus ditangani secara kolaboratif dan terintegrasi.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat mendukung dan siap berkolaborasi dalam percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan, baik administratif maupun kesiapan lokasi, agar program PSEL dapat segera direalisasikan.
“Kami siap mempercepat proses yang masih berjalan, termasuk penyelesaian administrasi. Harapannya, program ini segera terealisasi sehingga mampu mengurangi beban sampah sekaligus memberikan manfaat energi bagi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu secara terintegrasi serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah dengan benar.
“Edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta memilah sampah organik dan anorganik menjadi kunci keberhasilan. Dengan begitu, pengelolaan sampah akan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, menyampaikan bahwa kolaborasi antar daerah di Provinsi Banten, khususnya wilayah Serang Raya, Cilegon, dan Tangerang Raya merupakan langkah strategis dalam penyelesaian persoalan sampah nasional.
“Dua kawasan ini berkontribusi lebih dari 5.000 ton sampah per hari yang akan ditangani melalui fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ini langkah konkret mendukung target nasional,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan percepatan penyelesaian berbagai persyaratan administratif dan teknis agar pembangunan fasilitas PSEL dapat segera dimulai.
Di sisi lain, Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu serius yang harus ditangani bersama secara berkelanjutan, melibatkan pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta.
“Setiap masyarakat di Banten memproduksi sekitar 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk yang besar, ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan melalui sistem pengelolaan modern dan terpadu,” ujarnya.
Ia berharap program pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat segera terealisasi, sehingga pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengelolaan sampah dari hulu, termasuk edukasi dan pembinaan masyarakat.
“Saya berharap program ini segera berjalan, sehingga pemerintah daerah dapat lebih fokus pada edukasi dan pembinaan masyarakat dalam pengelolaan sampah,” pungkasnya.
*Red


0 Komentar