Melalui video singkat yang diunggah, Abu, anak dari almarhumah Salniah binti H. Onin, menyampaikan rasa terima kasih kepada Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang (Disdukcapil) yang telah memfasilitasi dan memproses penerbitan dokumen tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada KJK Tangerang Raya dan Disdukcapil Kabupaten Tangerang yang telah membantu pembuatan akta kematian orang tua saya, yang selama lima tahun tidak ada kejelasannya,” ujar Abu dalam keterangannya.
Menurutnya, pengurusan akta kematian ibundanya sempat mengalami kendala administratif sehingga tertunda cukup lama. Namun, melalui koordinasi dan pendampingan yang dilakukan KJK bersama pihak Disdukcapil, proses tersebut akhirnya dapat diselesaikan hingga dokumen resmi diterbitkan.
Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara komunitas jurnalis dan instansi pemerintah dalam membantu masyarakat mengakses layanan publik, khususnya dokumen kependudukan yang bersifat krusial.
Sementara itu, Ketua KJK Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, menegaskan bahwa peran jurnalis tidak hanya sebatas menyampaikan informasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi juga hadir membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
“Alhamdulillah, tugas jurnalis bukan hanya memberitakan dan melakukan kontrol sosial. Ketika masyarakat membutuhkan, kami siap membantu. Ini adalah bentuk kerja dan komunikasi yang baik antara KJK Tangerang Raya dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Semoga berkah dan bermanfaat, terlebih di bulan suci Ramadan ini,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, akta kematian merupakan dokumen penting bagi ahli waris untuk berbagai keperluan administrasi dan hukum, antara lain:
- Penetapan status ahli waris.
- Pengurusan klaim asuransi atau pensiun.
- Pembaruan data Kartu Keluarga (KK).
- Persyaratan pemindahan hak atas aset atau warisan.
Dengan terbitnya akta tersebut, keluarga kini memiliki kepastian hukum dan dapat melanjutkan berbagai proses administrasi yang selama ini tertunda.
(Red/KJK)

0 Komentar