Kegiatan susur sungai tersebut dihadiri langsung oleh Kepala DLHK Kabupaten Tangerang serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, khususnya Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi terkini Sungai Cisadane, mengidentifikasi dampak lingkungan yang mungkin masih terjadi pascakebakaran, sekaligus memperkuat upaya pengendalian pencemaran dan perlindungan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik aliran sungai, termasuk observasi visual serta pengambilan sampel air guna memastikan kualitas air tetap dalam batas aman sesuai baku mutu lingkungan.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa susur sungai ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menangani potensi dampak pencemaran terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Komitmen bersama ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas air Sungai Cisadane serta melindungi kesehatan masyarakat dan ekosistem,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi.
DLHK Kabupaten Tangerang juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak kementerian dan instansi terkait untuk melakukan pemantauan lanjutan serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran di sekitar aliran Sungai Cisadane.
Sumber: dlhk.tangerangkab
*Red

0 Komentar