Silogisnews.com | Kota Tangerang – Penataan kawasan Kuliner Pasar Lama, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, kembali menjadi Polemik dan Sorotan setelah PT Tangerang Nusantara Global (TNG) akan menata ulang untuk jalur kiri sebagai tempat evakuasi sehingga Satpol PP Kota Tangerang tegas akan mengambil tindakan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel. Sabtu, (06/12/2025).
Hal ini disampaikan oleh Mumu Nurwana, Kabid PKL PT TNG. Pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di area terlarang, khususnya pada jalur kiri yang telah ditetapkan sebagai jalur evakuasi bersama warga dan PT. TNG, setelah insiden kebakaran beberapa waktu lalu. Namun, masih terdapat 2–3 pedagang yang tetap membuka lapak di lokasi tersebut. Jumat Kemarin (05/12)
“Kami sudah memberikan peringatan dan himbauan, namun masih ada PKL yang tidak mematuhi aturan. PT TNG memiliki regulasi yang jelas, dan kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, maka satpol PP Kota Tangerang akan menindak tegas kepada pedagang. Sesuai aturan Perda dan Perwal,” imbuh Mumung.
Ia menegaskan bahwa surat peringatan dan teguran telah disampaikan, dan jika pelanggaran berlanjut, maka semuanya akan diserahkan eksekutor Satpol PP dalam penindakan tegas. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) dipastikan kita akan gelar Pidana Tipiring.
Sementara itu saat dihubungin via WhatsApp, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman (Tibum) Satpol PP Kota Tangerang. Hadi Ismanto, menegaskan. Jalur Evakuasi harus steril tidak ada lagi pedangan yang penjualan ditempat tersebut, kita akan tidak tegas dan gelar Sidang Pidana Tipiring. Tutur bang Boy Kerap disapanya.
“Ini peringatan terakhir. Jika tidak ada perubahan, tindakan tegas tidak bisa dielakkan lagi, lantaran telah melanggar perda 8 tahun 2018," tegasnya.
“Kami minta kerja sama pedagang. Jangan sampai kami harus turun dengan langkah yang lebih keras. Ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Ditempat terpisah, salah satu keluhan warga sekitar Pasar Lama yang enggan menyebutkan namanya. Meminta untuk jalur evakuasi dibersihkan kembali dari aktivitas berdagang. Warga menilai jalur tersebut sangat penting untuk keselamatan, terutama setelah insiden kebakaran yang pernah terjadi.
“Kita semua Warga RW 06 sudah sepakat jalur evakuasi harus dibuka penuh, tanpa kecuali,” jelasnya.
Sementara itu, Saat tim media mencari informasi ditempat lokasi seorang pedagang es jeruk, Iwan, mengungkapkan. Ia Berdagang disebelah kiri karena sudah berkoordinasi oleh seorang warga sini, artinya aman Berdagang disini tidak akan ada yang usik. "Saya tangung jawab," sambil mengulas perkataan tersebut yang telah menjamin keamanannya.
Lanjut ia, menambahkan, dirinya pun telah membayar dengan variatif ada harian, mingguan bahkan bulanan.
“Setorannya beda-beda. Ada yang harian, mingguan, sampai bulanan,” tutupnya. Sambil melayani pembeli. (Red/KJK)

0 Komentar