Silogisnews.com | Tangerang — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jati Raya dan Karang Taruna Kecamatan Mauk melaksanakan kegiatan penanaman 1.000 pohon di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menambah ruang terbuka hijau di sekitar kawasan TPA Jatiwaringin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, S.Sos., M.T, Kepala Bidang Penanganan Limbah Hari Mahardika, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hj. Aida Hubaedah, S.E., M.M, Camat Mauk Angga yulyantono, perwakilan Pokmas Jati Raya, Karang Taruna Kecamatan Mauk, serta unsur masyarakat setempat.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyampaikan bahwa penanaman 1.000 pohon ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
“Penanaman 1.000 pohon ini adalah bukti nyata dan konkret dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rangka menambah area hijau di sekitar TPA Jatiwaringin. Tidak hanya menanam, tetapi juga harus dirawat agar dapat tumbuh dengan baik dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat yang melintasi maupun tinggal di sekitar area TPA,” ujar Ujat Sudrajat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan, khususnya di wilayah yang bersinggungan langsung dengan aktivitas pengelolaan sampah.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hj. Aida Hubaedah, S.E., M.M. turut mengapresiasi kegiatan penanaman pohon tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah positif dalam menjaga keseimbangan lingkungan di sekitar TPA Jatiwaringin.
“Kegiatan penanaman 1.000 pohon ini merupakan langkah yang sangat baik dan patut diapresiasi. Ini menunjukkan adanya kolaborasi dan kepedulian bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, serta pemuda dalam menjaga lingkungan,” ujar Aida.
Aida juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang mendukung penuh program-program pelestarian lingkungan yang berkelanjutan, termasuk rencana modernisasi sistem pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin.
“Dengan rencana pengelolaan sampah yang lebih modern pada tahun 2026, diharapkan TPA Jatiwaringin tidak hanya menjadi tempat pembuangan akhir, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Tentu hal ini harus dibarengi dengan pengawasan dan komitmen bersama,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi Waste to Energy pada tahun 2026. Sistem ini diharapkan mampu mengolah sampah menjadi energi listrik sekaligus mengurangi dampak lingkungan bagi masyarakat di sekitar TPA Jatiwaringin.
Kegiatan penanaman 1.000 pohon ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mendukung terwujudnya pengelolaan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.
(Red)

0 Komentar