Langkah tegas ini dilakukan Camat usai menindaklanjuti aduan warga yang merasa terdampak. Dalam kunjungannya ke lokasi perusahaan, Camat Nurhanudin menegaskan bahwa setiap badan usaha wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, terutama dalam hal kebersihan, pengelolaan limbah, serta dampak kegiatan terhadap masyarakat.
“Kami mengingatkan bahwa aturan terkait lingkungan harus menjadi prioritas. Jika tidak ada perbaikan dan kepatuhan terhadap ketentuan, pemerintah kecamatan tidak akan ragu mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Beliau juga meminta pihak manajemen PT WOIL untuk meningkatkan komunikasi dengan warga sekitar agar setiap permasalahan dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan keresahan. Camat menekankan pentingnya menjaga lingkungan yang aman, bersih, dan kondusif bagi warga yang bermukim di sekitar area perusahaan.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik awal evaluasi menyeluruh bagi perusahaan, sehingga hubungan antara industri dan masyarakat dapat berjalan harmonis serta tidak menimbulkan keluhan di kemudian hari.
Sumber: kecamatan.pasarkemis
(Red)

0 Komentar