Breaking News

Camat Mauk Hadiri Peresmian RPM Jatiwaringin oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup

Camat Mauk Hadiri Peresmian RPM Jatiwaringin oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup
Silogisnews.com |  Tangerang — Camat Mauk, Angga Yulyantono, S.IP., M.Si, menghadiri kegiatan Peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Rumah Pemulihan Material (RPM) Jatiwaringin yang diresmikan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Bapak Diaz Hendropriyono, pada Rabu (17/12/2025).

RPM Jatiwaringin merupakan fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2025 dengan kapasitas pengolahan hingga 45 ton per hari. Pembangunan fasilitas ini dimulai sejak September 2024 dan kini mampu mengolah sampah dengan volume aktual mencapai ±40 ton per hari.

Dalam operasionalnya, RPM Jatiwaringin melibatkan para operator yang berperan aktif di seluruh tahapan pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan di atas conveyor belt, pengolahan sampah organik dan anorganik, hingga pengemasan sampah residu. Pengelolaan ini didukung oleh penerapan teknologi ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Teknologi pengolahan sampah di RPM Jatiwaringin meliputi penanganan sampah organik menggunakan metode Black Soldier Fly (BSF), pemrosesan sampah anorganik untuk didaur ulang, serta pengolahan sampah residu menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF). Sistem ini diharapkan mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus memberikan nilai tambah dari pengelolaan sampah.

Selain berkontribusi pada pelestarian lingkungan, keberadaan RPM Jatiwaringin juga memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Tercatat sebanyak 174 tenaga kerja lokal dilibatkan sebagai karyawan dan operator, yang bertanggung jawab mengelola sampah dari 15.961 unit rumah secara profesional dan berkelanjutan.

Camat Mauk, Angga Yulyantono, menyampaikan apresiasinya atas diresmikannya RPM Jatiwaringin. Ia berharap fasilitas ini dapat menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu yang efektif, modern, dan berwawasan lingkungan, serta mendorong kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab.

Dengan diresmikannya RPM Jatiwaringin, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama pemerintah pusat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.


Sumber: kecamatan_mauk 

(Red)

0 Komentar

© Copyright 2024 - Silogisnews.com