Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi bangunan yang terlihat kusam dan banyak mengalami kerusakan. Ruang pelayanan masyarakat hanya berukuran beberapa meter persegi, membuat warga yang datang kerap menumpuk di area depan kantor. Ventilasi dan pencahayaan pun dinilai kurang memadai sehingga semakin mengganggu kenyamanan pelayanan.
Kepala Desa Gintung, Amsuri, SH, mengakui bahwa keterbatasan sarana dan prasarana tersebut sudah lama menjadi kendala pihaknya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Kegiatan administrasi sering terganggu karena ruangan sangat sempit. Ketika warga datang dalam jumlah banyak, kami kesulitan mengatur alur pelayanan. Bangunan ini sebenarnya tidak lagi memenuhi standar kelayakan,” ujarnya.
Amsuri menambahkan bahwa pihak desa telah beberapa kali mengajukan permohonan pembangunan kantor desa baru kepada pemerintah daerah. Namun hingga kini, usulan tersebut belum membuahkan hasil.
Warga Desa Gintung juga berharap adanya pembangunan kantor desa baru demi kenyamanan pelayanan publik.
“Pelayanan sebenarnya sudah cukup baik, tapi tempatnya kurang memadai. Kalau bisa segera dibangun kantor desa yang lebih layak,” ujar salah satu warga.
Kondisi bangunan yang tidak layak ini menjadi tantangan tersendiri bagi perangkat desa dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pihak desa berharap pembangunan atau renovasi menyeluruh dapat segera direalisasikan agar warga dapat memperoleh pelayanan yang lebih nyaman, layak, dan efektif.
(Red/KJK)

0 Komentar