Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kemiri Rudi HK, Pelaksana Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Asep Jauhari, Kepala Desa Klebet Jamarrudin, UPK Kecamatan Kemiri Wahab, Tenaga Ahli Dinas Perkim Sukma Jaya, tokoh agama Ustad Adung Abdul Haris, serta jajaran Trantib Satpol PP Kecamatan Kemiri.
Dalam program bantuan RTLH tahun ini, sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) menjadi penerima manfaat, terdiri dari 45 KK asal Desa Klebet dan 5 KK dari Desa Kemiri. Bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu agar lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati.
Serah terima dilakukan secara simbolis melalui pemotongan pita oleh Camat Kemiri Rudi HK bersama Kepala Desa Klebet Jamarrudin, menandai dimulainya pemanfaatan rumah yang telah rampung diperbaiki melalui program RTLH.
Dalam sambutannya, Camat Kemiri Rudi HK menyampaikan apresiasi dan harapan agar program RTLH dapat terus berlanjut sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Program RTLH ini bukan hanya soal pembangunan fisik rumah, tetapi juga bentuk kepedulian dan gotong royong pemerintah untuk memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat. Kami berharap penerima manfaat dapat menjaga rumahnya dengan baik dan menjadikannya tempat tinggal yang nyaman serta penuh keberkahan,” ujar Rudi HK.
Sementara itu, Kepala Desa Klebet Jamarrudin menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Perkim atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada warganya. Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Acara berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas terlaksananya program RTLH di wilayah Kecamatan Kemiri.
>Red/SN

0 Komentar