Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program strategis Disdukcapil Kabupaten Tangerang dalam memperluas jangkauan dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di tingkat kecamatan. Program ini akan dilaunching secara serentak setelah seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang selesai dipasangi perangkat alat cetak.
Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, menyampaikan apresiasinya atas upaya Disdukcapil dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Dengan adanya alat cetak KTP dan KIA di kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten. Ini langkah nyata peningkatan pelayanan publik yang memudahkan dan mempercepat kebutuhan dokumen kependudukan warga,” ujar Dadang Sudrajat.
“Kami ingin memastikan setiap kecamatan memiliki kemampuan untuk melayani pencetakan KTP dan KIA secara mandiri. Setelah seluruh alat terpasang, launching serentak akan dilakukan agar masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Dengan adanya fasilitas alat cetak di setiap kecamatan, diharapkan proses pembuatan dokumen kependudukan dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan transparan, sekaligus mendukung visi Pemerintah Kabupaten Tangerang menuju pelayanan publik yang modern dan berdaya saing.
Sumber : kec_kelapadua
(Red/SLN)
0 Komentar