Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.
Barang bukti berupa sepeda motor Piaggio beserta STNK serta truk sampah yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan oleh Team 3 Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto saat dikompirmasi melalui pesan WhatsAp membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan di Jalan Raya Mauk, Sepatan, dengan korban meninggal dunia di lokasi. Saat ini masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota,” tulis Humas, Rabu (17/9/2025).
Sementara itu, Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, menilai kecelakaan maut tersebut tidak bisa disebut sebagai musibah murni. Ia menduga ada unsur kelalaian dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait.
Menurut Agus, insiden yang merenggut nyawa pengendara roda dua tersebut seharusnya dapat dicegah jika ada pengawasan ketat dari instansi terkait.
“Kecelakaan ini bukan musibah murni, melainkan diduga akibat kelalaian pihak DLHK dan Kepala UPT. Bahkan, saat kejadian diduga bukan sopir resmi yang mengemudikan truk, melainkan seorang kernet,” tegas Agus, Rabu (17/9/2025).
KJK Tangerang Raya mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi kinerja DLHK dan UPT terkait, baik menyangkut kelayakan armada maupun pegawainya.
“Kami minta Pemkab memberikan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian. Keselamatan masyarakat jangan sampai dikorbankan karena buruknya pengawasan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLHK Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait insiden kecelakaan tersebut.
(Red/KJK)


0 Komentar