Breaking News

Fraksi PKS Kawal Aspirasi Lentera Perempuan, Desak Revisi Perda Perlindungan Anak dan Perempuan

Fraksi PKS Kawal Aspirasi Lentera Perempuan, Desak Revisi Perda Perlindungan Anak dan Perempuan

Silogisnews.comTangerang | Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imam Sucipto, menegaskan pentingnya langkah cepat untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Ia mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) segera direvisi, menyusul maraknya kasus kekerasan seksual di Kabupaten Tangerang.

Dorongan revisi Perda ini disampaikan Imam usai menerima kunjungan dari Lentera Perempuan Tangerang, sebuah jaringan lintas organisasi perempuan, di ruang Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (22/9/2025). Pertemuan tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat yang prihatin dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual.

Fraksi PKS Kawal Aspirasi Lentera Perempuan, Desak Revisi Perda Perlindungan Anak dan Perempuan

“Terima kasih kepada rekan-rekan Lentera Perempuan Tangerang yang sudah menyampaikan aspirasinya. Fraksi PKS menjadikan setiap Senin sebagai hari aspirasi masyarakat. Semua masukan ini akan kami perjuangkan agar bisa masuk dalam revisi Perda,” ujar Imam.

Menurut Imam, regulasi yang ada saat ini belum cukup kuat untuk menghadapi tantangan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. Karena itu, revisi Perda dianggap menjadi pintu masuk penting bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan perlindungan yang lebih serius dan menyeluruh.

Tokoh perempuan dari Lentera Perempuan Tangerang, Sinung Hartati, menegaskan bahwa revisi Perda sudah sangat mendesak.

“Kasus kekerasan seksual semakin banyak terjadi. Korban tidak hanya membutuhkan perlindungan hukum, tapi juga layanan seperti trauma healing yang harus disediakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Sinung menilai, tanpa regulasi yang kuat, pemerintah daerah akan kesulitan membangun sistem perlindungan yang responsif dan berpihak pada korban.

Imam memastikan Fraksi PKS akan mengawal isu ini hingga pembahasan di DPRD selesai.

“Kami mendorong agar aspirasi ini benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan. Perda harus hadir untuk mencegah kekerasan, melindungi korban, dan memperkuat peran pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. “Kami tidak ingin regulasi ini berhenti sebagai teks hukum. Ia harus bekerja, dirasakan manfaatnya, dan menjamin hak-hak perempuan serta anak di Kabupaten Tangerang.”

Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan, menghadirkan layanan yang memadai, serta mencegah kekerasan seksual di Kabupaten Tangerang. Partisipasi aktif masyarakat dan dukungan legislatif menjadi kunci keberhasilan program ini.


>Red/KJK 

0 Komentar

© Copyright 2024 - Silogisnews.com