Breaking News

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Gelar Pertemuan Jejaring Perizinan Fasilitas Kesehatan

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Gelar Pertemuan Jejaring Perizinan Fasilitas Kesehatan
Silogisnews.com | Tangerang – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menggelar Pertemuan Jejaring Perizinan di Aula Dinkes Kabupaten Tangerang, kamis (11/9/2025). Kegiatan ini diikuti para penanggung jawab perizinan dari seluruh Puskesmas se-Kabupaten Tangerang.

Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Hj. Sri Indriani, M.K.M. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dan peningkatan pemahaman regulasi perizinan fasilitas kesehatan.

“Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman bersama terkait regulasi perizinan fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam mendukung pelayanan yang berkualitas dan sesuai standar hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ketua Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Swasta (PKRS), Hj. Lasmiati, SST, M.Si, menambahkan perlunya koordinasi antar fasilitas kesehatan.

“Kita ingin memastikan seluruh proses perizinan, baik untuk klinik, dokter mandiri, maupun bidan mandiri, berjalan transparan, cepat, dan sesuai regulasi terbaru. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menjaga mutu layanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Materi utama pertemuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan dan perizinan praktik klinik, dokter mandiri, dan bidan mandiri. Peserta diberikan penjelasan teknis prosedur perizinan, dokumen pendukung, hingga mekanisme pengawasan dan evaluasi.

Selain pemaparan, diskusi interaktif juga digelar, membuka ruang bagi peserta menyampaikan kendala di lapangan sekaligus berbagi pengalaman. Forum ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam merumuskan solusi bersama serta memperkuat kolaborasi antar unit pelayanan kesehatan.

Beberapa manfaat yang ditargetkan dari kegiatan ini, antara lain:

  • Peningkatan pemahaman teknis petugas perizinan.

  • Percepatan proses perizinan berbasis regulasi terbaru.

  • Komunikasi efektif antara Dinkes, Puskesmas, dan faskes swasta.

  • Kepatuhan lebih tinggi terhadap standar pelayanan dan hukum kesehatan.

Menutup acara, narasumber dr. Respinah Sarumpaet menyampaikan harapannya:

“Kami berharap pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam pelayanan perizinan, agar ke depannya semua fasilitas kesehatan di Kabupaten Tangerang bisa berjalan sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.”

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.


>Red

Sumber : Dinkes Kab. Tangerang

0 Komentar

© Copyright 2024 - Silogisnews.com