Insiden ini terjadi pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 17.30 WIB, di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru, Riau. Enam wartawan — Edy Hasibuan (Nusantara Expres), Hotlan Tampubolon (Zona Merah Putih), Ilhamudim (Zona Merah Putih), Ahmad Mizan (Nusantara Expres), Ilham Mutasoib (Zona Merah Putih), dan Alvanza Pebrian Siregar (Garuda Expres) — yang juga merupakan pengurus DPD AKPERSI Provinsi Riau, diintimidasi, dirampas alat kerjanya, dan dikeroyok oleh lebih dari 40 orang yang diduga pengepul BBM subsidi, koordinator lapangan SPBU, serta sejumlah pihak lainnya.
Peristiwa bermula ketika para wartawan tersebut melakukan liputan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di lokasi. Mereka merekam dan mewawancarai pihak SPBU serta sopir kendaraan modifikasi yang diduga digunakan untuk pengepokan BBM bersubsidi. Tindakan ini memicu kemarahan pihak keamanan dan sejumlah orang di lokasi, yang kemudian melakukan perampasan handphone, perusakan alat, serta pemukulan hingga mengakibatkan beberapa korban luka.
Mengetahui hal ini, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Riau, Irfan Siregar, segera turun langsung menjemput para korban, membawa mereka ke RS Bhayangkara untuk visum dan pengobatan, serta membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru.
“Apapun ceritanya, saya akan membela anggota saya ketika dalam menjalankan liputan mendapatkan intimidasi. Profesi ini jelas dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Irfan Siregar.
Mendapat laporan tersebut, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., menyatakan kemarahan mendalam dan menduga adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam membekingi praktik pengepokan BBM subsidi di Riau.
“Saya sudah mendapat informasi bahwa mafia BBM di Riau memiliki bekingan kuat. Wajar jika organisasi pers dan wartawan di sini bungkam. Tapi AKPERSI tidak akan mundur. Meski laporan di Polresta Pekanbaru kemungkinan diproses lambat, saya tetap perintahkan untuk melapor hingga ke Kapolda dan Mabes Polri,” ujarnya.
Rino menegaskan, jika aparat tidak memberikan perlindungan dan keadilan bagi anggota AKPERSI, pihaknya akan menggalang pemberitaan serentak di media anggota AKPERSI di 33 provinsi dengan tagar #NoViralNoJustice.
“Jika kinerja Polri seperti ini, citra institusi akan terus turun di mata masyarakat bahkan kehilangan kepercayaan publik. Polri harus berani menindak kejahatan, bukan membiarkannya,” tegas Rino.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari Polresta Pekanbaru terhadap laporan tersebut, meskipun sudah ada korban yang mengalami luka. Bahkan, terjadi pergantian penyidik yang berdalih tidak mengetahui kasus ini karena baru ditugaskan.
Atas hal ini, DPP AKPERSI telah meneruskan laporan ke Kadiv Propam Mabes Polri dengan harapan tidak ada lagi intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan di masa depan.
>Red
Sumber: DPP AKPERSI


0 Komentar