Menurut Dian, peristiwa perampasan terjadi pada 7 Juli 2025. Keesokan harinya, ia langsung membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota. Namun, hingga beberapa minggu kemudian, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Karena tidak ada kabar, saya sempat mempertanyakan perkembangan kasusnya. Baru pada 29 Juli saya dipanggil untuk pemeriksaan,” ungkap Dian kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Ia menambahkan, pada 10 Agustus 2025, dirinya kembali menanyakan perkembangan kasus melalui pesan WhatsApp kepada penyidik.
“Assalamu’alaikum, Abangku, mohon izin saya mau tanya gimana nih perkembangannya,” tulis Dian dalam pesan singkatnya.
Pihak penyidik membalas, ‘Astagfirullah, baru juga kemarin diperiksa Bu, saya juga harus bagi waktu ke perkara lain, dan ini juga hari libur Bu.’
Hingga berita ini diterbitkan, Dian berharap aparat penegak hukum dapat bekerja maksimal, agar pelaku perampasan segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

0 Komentar