Breaking News

Jabatan Sekda Banten Resmi Digugat Paseba

Jabatan Sekda Banten Resmi Digugat Paseba
Silogisnews.com | Kota Serang,– Polemik pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, berbuntut panjang. Perkumpulan Paseba Tangerang Utara secara resmi melayangkan gugatan Tata Usaha Negara (TUN) terkait jabatan tersebut. (29/8)

Gugatan ini dipicu oleh pernyataan Deden Apriandhi di sejumlah media, termasuk Radar Banten pada 23 Agustus 2025, mengenai adanya pegawai Pemerintah Provinsi Banten yang dimintai uang sebesar Rp100 juta untuk menduduki jabatan eselon IV.

Ketua Umum Paseba, H. Imam Fachrudin, S.Ag, menilai pernyataan itu sarat muatan politik internal dan bisa jadi merupakan propaganda untuk menepis isu dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam mutasi maupun promosi jabatan di lingkungan Pemprov Banten.

“Sekarang kami secara resmi telah menyampaikan gugatan tata usaha negara terkait pengangkatan Sekda Banten, dan alhamdulillah sudah sidang sebanyak empat kali,” ungkap Imam.

Ia menambahkan, praktik mutasi dan promosi pegawai di daerah sering kali rawan KKN. “Biasanya ada kepentingan kelompok tim sukses pilkada, sogok menyogok, hingga kepentingan keluarga pejabat. Hal ini bukan hal baru, dan kerap terjadi di berbagai daerah,” tegasnya.

Menurut Imam, Paseba sebagai bagian dari masyarakat akan terus mengawasi jalannya tata kelola pemerintahan di Banten agar tidak terkontaminasi praktik KKN. “Kami tidak segan-segan menggugat Sekda Banten jika melakukan mutasi maupun promosi yang melanggar ketentuan perundangan. Apalagi beliau itu Ketua Baperjakat, yang punya kewenangan besar dalam mempertimbangkan jabatan administratif atau fungsional,” jelasnya.

Terkait isu pegawai dimintai uang Rp100 juta, Imam meminta agar kebenarannya dibuka secara terang benderang. “Bisa jadi itu hanya manuver Sekda Banten sendiri. Kan cuma dia yang tahu. Bisa saja ini seperti ‘lempar batu sembunyi tangan’,” ujarnya sambil tersenyum.


>Red

Sumber : Ketua Umum Paseba, H. Imam Fachrudin, S.Ag,

0 Komentar

© Copyright 2024 - Silogisnews.com