Silogisnews.com | Puncak, Bogor – Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Tangerang menginisiasi langkah strategis untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberdayaan pesantren. Gagasan tersebut digulirkan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama civitas akademika STISNU Nusantara Tangerang yang berlangsung pada 1–2 Agustus 2025 di Villa Gardenia, Cilember, Puncak, Bogor.
FGD ini menjadi ajang pertukaran gagasan sekaligus wujud komitmen para sarjana Nahdlatul Ulama dalam memperkuat eksistensi pesantren secara regulatif di Kota Tangerang.
Ketua ISNU Kota Tangerang, Asyik, menyatakan bahwa lahirnya perda ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keilmuan ISNU terhadap eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan dan pembentuk karakter bangsa.
“Pesantren selama ini menjadi pilar penting dalam pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter bangsa. Sudah saatnya pemerintah daerah hadir dengan kebijakan yang lebih kuat dan berkelanjutan, bukan sekadar hibah insidental, tetapi penganggaran yang rutin dan wajib sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua STISNU Nusantara Tangerang, Muhamad Qustulani, menyoroti lemahnya political will dari pemerintah daerah dalam penganggaran pesantren.
“Padahal, UU Pesantren justru memberi ruang dan legitimasi hukum bagi pemda untuk hadir total dalam mendukung lembaga pendidikan keagamaan. Ini saatnya Kota Tangerang menjadi pelopor,” ujar pria yang akrab disapa Gus Fani.
Lebih lanjut, STISNU menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam penyusunan naskah akademik sebagai dasar ilmiah penyusunan perda tersebut.
“Ini gagasan besar dan mulia. Kami siap berkolaborasi secara akademis, karena pesantren adalah jantung pendidikan Islam dan benteng moral bangsa,” tegasnya.
Forum diskusi ditutup dengan ajakan dari ISNU untuk memperkuat peran pesantren di tengah arus perubahan zaman melalui jalur kebijakan publik.
“Sebagai sarjana Nahdlatul Ulama, kami merasa terpanggil untuk menjaga, menguatkan, dan mengembangkan pesantren melalui jalan keilmuan dan kebijakan. Semoga ikhtiar ini menjadi ladang maslahat bersama,” pungkas Asyik.
Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari kerja-kerja besar ISNU dan STISNU dalam memperjuangkan hak dan eksistensi pesantren sebagai kekuatan utama dalam pembangunan karakter bangsa melalui Perda yang visioner dan berkeadilan.
>Red/KJK
0 Komentar