Kegiatan yang berlangsung sejak April 2025 ini telah menghasilkan lebih dari 29.000 paving block, yang kini digunakan untuk fasilitas umum di sekitar lapas. Produk paving tersebut dibuat oleh kelompok kerja warga binaan bernama "Jawara Beton", dengan dukungan penuh dari workshop yang tersedia di dalam lapas.
“FABA saat ini bukan lagi dipandang sebagai limbah, melainkan peluang usaha. Ini sejalan dengan arahan Direktur Utama PT PLN (Persero) serta mendukung prinsip zero waste yang sedang digaungkan dunia,” ujar Ria Indrawan, Senior Manager UBP Lontar dalam sambutannya.
Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan keterampilan praktis kepada warga binaan, tetapi juga membuka jalan bagi mereka untuk menjadi pelaku usaha mandiri setelah bebas nanti. Ria menambahkan, pemanfaatan FABA harus dimasifkan lagi mengingat potensi ekonominya yang besar, baik untuk lingkungan sekitar maupun masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Beni Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 11 warga binaan yang diberdayakan secara rutin, dengan sistem upah yang akan diterima setelah mereka bebas.
“Program ini bukan hanya tentang keterampilan, tapi juga menumbuhkan kepercayaan diri dan produktivitas warga binaan. Ke depan, kami akan pasarkan produk ini ke masyarakat umum dan jalin kerja sama dengan berbagai instansi,” tutur Beni.
Kerja sama ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang membuka ruang kemitraan antara dunia usaha dan lembaga pemasyarakatan dalam pengembangan industri produktif di dalam lapas.
Langkah inovatif ini tidak hanya memperkuat sinergi antara pemerintah, BUMN, dan lembaga pemasyarakatan, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi para warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan semangat baru.
Sumber : Assistant Manager Umum PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar
Editor : Redaksi
0 Komentar