Breaking News

Pengamat: Dukungan Jangan Hanya Omon-Omon! Soal Apresiasi DPRD Banten ke PERUMDAM TKR

Pengamat: Dukungan Jangan Hanya Omon-Omon! Soal Apresiasi DPRD Banten ke PERUMDAM TKR
Silogisnews.com | Tangerang — Komisi III DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang dalam rangka pembahasan pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP). Pertemuan digelar pada Rabu, 2 Juli 2025, di Aula Tirta Kantor Pusat PERUMDAM TKR, Rabu (23/7/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Banten, Iwan Rahayu, bersama jajaran anggota komisi lainnya diterima langsung oleh Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, beserta jajaran direksi dan staf.

Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, termasuk kepatuhan pembayaran retribusi PAP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, dasar pengenaan PAP adalah Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP) yang ditetapkan dengan peraturan gubernur. PERUMDAM TKR menyampaikan bahwa pembayaran pajak dilakukan secara langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui UPTD terkait.

Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, menegaskan bahwa perusahaan selalu patuh dalam membayar pajak, termasuk pajak atas pemanfaatan air permukaan, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap regulasi dan kontribusi terhadap penerimaan daerah.

“PERUMDAM TKR taat terhadap peraturan, termasuk dalam pembayaran PAP. Ini adalah bentuk kontribusi nyata kami dalam mendukung penerimaan daerah,” ujar Sofyan.

Sementara itu, Komisi III DPRD Banten menyoroti potensi besar Kabupaten Tangerang dalam kontribusi PAP dan mendorong adanya pemetaan dan pendataan yang lebih akurat agar potensi tersebut dapat dimaksimalkan.

“Kami mengapresiasi kinerja PERUMDAM TKR yang konsisten dalam pengelolaan air dan juga taat dalam aspek perpajakan,” kata Iwan Rahayu, Ketua Komisi III yang juga politisi PDIP.

Menanggapi kunjungan DPRD tersebut, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Adib Miftahul, menilai bahwa apresiasi saja tidak cukup tanpa diiringi dengan dukungan konkret melalui kebijakan yang mempermudah tata kelola air.

“Soal pujian, PDAM TKR sudah kenyang puja-puji karena prestasinya. Tapi dukungan politik sejati itu harus hadir dalam bentuk political will, terutama terkait percepatan perizinan Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan,” ujar Adib, Jumat (4/7/2025).

Menurut Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) tersebut, dukungan nyata dari legislatif bisa dilakukan dengan mendorong regulasi daerah yang lebih adaptif dan tidak tumpang tindih, mengingat banyaknya kebijakan yang justru menghambat efektivitas kerja BUMD.

“Pemerintah daerah sering bicara soal Good Corporate Governance (GCG), tapi implementasinya lemah. BUMD ditarget menyumbang PAD besar, tapi tidak diberi kemudahan regulasi. Ini kontradiktif dan menjadi persoalan serius,” tegas Adib yang juga Dosen FISIP UNIS.

Adib menekankan pentingnya dukungan DPRD dalam bentuk perda, lobi kebijakan, serta harmonisasi regulasi sebagai bentuk nyata dukungan politik terhadap BUMD air yang telah menunjukkan kinerja baik.


>Red/KJK 

Sumber : Adib Miftahul Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Dosen FISIP UNIS Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Silogisnews.com