Breaking News

PANSUS I DPRD Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Raperda RPJMD 2025–2029

Tangerang, 31 Juli 2025 — Panitia Khusus (PANSUS) I DPRD Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua PANSUS I, Fikri Faiz Muhammad, S.Tr.Pel, dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Dr. Ujang Sudiartono, ST, MT, yang bertindak sebagai leading sektor, bersama para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, dan para Camat.  Dalam sosialisasi ini, Kepala Bappeda memaparkan lima program unggulan sebagai pilar pembangunan Kabupaten Tangerang lima tahun ke depan, yaitu:  1. PRIMA (Pemerintahan Inovatif, Maju, dan Smart)   2. PROSPEK (Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah)   3. TUNAS (Talenta Unggul Generasi Sehat)   4. SETARA (Sekolah Terpadu Ramah Anak)   5. SELARAS (Sistem Lingkungan yang Aman, Ramah, dan Berkesinambungan)    Selain lima program tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, termasuk pengelolaan sampah dan wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Tangerang.  Sosialisasi ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti Karang Taruna, KNPI, Dewan Kesenian Kabupaten Tangerang, Forum Kabupaten Tangerang Sehat, dan Forum Musyawarah. Mereka menyampaikan sejumlah masukan konstruktif yang menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen RPJMD.  Anggota PANSUS I, Imam Sucipto, mengungkapkan bahwa muatan lokal “Ketangerangan” telah resmi diluncurkan oleh Dinas Pendidikan sebagai upaya memperkuat identitas kedaerahan.  Sementara itu, anggota PANSUS I lainnya, Bimo Mahfudz Fudianto, menekankan perlunya regulasi yang mengatur peran swasta dalam pengelolaan sampah, dengan melibatkan dinas teknis terkait. Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RPJMD dan program nasional Koperasi Merah Putih guna mendorong masyarakat menjadi melek koperasi.  PANSUS I DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk menyerap seluruh aspirasi yang berkembang dalam sosialisasi ini sebagai masukan penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD. Pemerintah Kabupaten Tangerang pun membuka diri terhadap sinergi lintas sektor demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Keterangan Foto: PANSUS I DPRD Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Raperda RPJMD 2025–2029, (Doc. dprdkabtanghumas)
Silogisnews.com | Tangerang, 31 Juli 2025 — Panitia Khusus (PANSUS) I DPRD Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua PANSUS I, Fikri Faiz Muhammad, S.Tr.Pel, dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Dr. Ujang Sudiartono, ST, MT, yang bertindak sebagai leading sektor, bersama para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, dan para Camat.

Dalam sosialisasi ini, Kepala Bappeda memaparkan lima program unggulan sebagai pilar pembangunan Kabupaten Tangerang lima tahun ke depan, yaitu:

1. PRIMA (Pemerintahan Inovatif, Maju, dan Smart)

2. PROSPEK (Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah)

3. TUNAS (Talenta Unggul Generasi Sehat)

4. SETARA (Sekolah Terpadu Ramah Anak)

5. SELARAS (Sistem Lingkungan yang Aman, Ramah, dan Berkesinambungan)

Selain lima program tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, termasuk pengelolaan sampah dan wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Tangerang.

Sosialisasi ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti Karang Taruna, KNPI, Dewan Kesenian Kabupaten Tangerang, Forum Kabupaten Tangerang Sehat, dan Forum Musyawarah. Mereka menyampaikan sejumlah masukan konstruktif yang menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen RPJMD.

Anggota PANSUS I, Imam Sucipto, mengungkapkan bahwa muatan lokal “Ketangerangan” telah resmi diluncurkan oleh Dinas Pendidikan sebagai upaya memperkuat identitas kedaerahan.

Sementara itu, anggota PANSUS I lainnya, Bimo Mahfudz Fudianto, menekankan perlunya regulasi yang mengatur peran swasta dalam pengelolaan sampah, dengan melibatkan dinas teknis terkait. Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RPJMD dan program nasional Koperasi Merah Putih guna mendorong masyarakat menjadi melek koperasi.

PANSUS I DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk menyerap seluruh aspirasi yang berkembang dalam sosialisasi ini sebagai masukan penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD. Pemerintah Kabupaten Tangerang pun membuka diri terhadap sinergi lintas sektor demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

>Red

Sumber : dprdkabtanghumas 

0 Komentar

© Copyright 2024 - Silogisnews.com