![]() |
Foto: Ibu-ibu warga Sepatan melakukan aksi protes di depan gerbang SMKN 2 Kabupaten Tangerang (15/07/2025). |
Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan keluhan seperti “Tolong Anak Kami Diterima” dan “Pendidikan Hak Kami, Bukan Hak Mereka Saja,” para orang tua siswa menyuarakan kekecewaan mereka karena anak-anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut, meski merasa telah memenuhi seluruh persyaratan.
Sekitar pukul 09.00 WIB, massa mulai memadati gerbang sekolah dengan penuh histeris dan teriakan. Salah satu warga, Ibu Sulastri (42), mengaku sangat kecewa karena anaknya tidak lolos seleksi, padahal rumah mereka hanya berjarak beberapa meter dari lokasi sekolah.
“Kami merasa ini tidak adil. Katanya sistem domisili, tapi kenapa justru anak kami yang dekat dengan sekolah malah tidak diterima?” ujar Sulastri kepada wartawan.
Koordinator aksi, Dedi Subandi, menyatakan bahwa pihaknya menuntut Ketua Panitia SPMB untuk dicopot karena dianggap telah mengkhianati kepercayaan masyarakat.
“Banyak anak-anak kami yang sebenarnya layak, tapi tidak diterima tanpa alasan yang jelas. Sosialisasi pun dilakukan secara terburu-buru. Baru tiga hari menjelang penutupan pendaftaran, masyarakat diberi informasi, itupun tidak merata dan tidak transparan,” tegas Dedi.
Aksi ini menjadi sorotan di tengah proses SPMB yang seharusnya menjunjung tinggi asas transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Gubernur Banten turun tangan untuk mengevaluasi mekanisme penerimaan siswa di sekolah negeri, khususnya SMKN 2 Kabupaten Tangerang.
Para orang tua juga berharap adanya solusi, seperti penambahan kuota, agar anak-anak mereka bisa melanjutkan pendidikan di sekolah yang mereka harapkan.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Panitia SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang, Ibu Mimi, turut memberikan pernyataan.
“Kami telah menyediakan link pengaduan resmi, namun sejauh ini belum banyak yang mengisinya. Jika ada warga yang belum diterima, mungkin mereka belum beruntung saja. Kami sebagai panitia selalu berusaha transparan dan mengikuti juknis dari Gubernur Banten,” ujarnya kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari pihak sekolah terkait tuntutan para orang tua siswa.
>Red/KJK
0 Komentar