
Berdasarkan informasi resmi yang diunggah akun Instagram @disdukcapilkabtangerang, pelaku berpura-pura sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD secara daring. Dalam aksinya, pelaku meminta data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto e-KTP, hingga kode OTP dengan alasan verifikasi data.
Waspada Penyalahgunaan Data
Disdukcapil Kabupaten Tangerang menegaskan, data-data yang diminta tersebut sangat rentan disalahgunakan untuk tindak kejahatan seperti pengajuan pinjaman ilegal, pencurian identitas, maupun pembobolan rekening.
"Kami tegaskan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau melalui kegiatan layanan resmi. Tidak ada proses aktivasi melalui WhatsApp, telepon, SMS, barcode, maupun link yang tidak resmi," tulis Disdukcapil dalam unggahan tersebut.
Langkah Aman bagi Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada nomor atau akun yang tidak dikenal. Jika menerima pesan mencurigakan, sebaiknya abaikan dan segera laporkan ke Call Center Dukcapil 168.
Disdukcapil juga mengajak warga untuk terus meningkatkan literasi digital dan berhati-hati dalam menyikapi setiap informasi yang diterima secara daring.
Sumber: Instagram resmi @disdukcapilkabtangerang
>Red
0 Komentar