Breaking News

Hasan Bahri Bantah Izinkan Sampah Tangsel ke Jatiwaringin

Hasan Bahri Bantah Izinkan Sampah Tangsel ke Jatiwaringin
Silogisnews.com | Tangerang — Kepala Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Hasan Bahri, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya memberi izin pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.

Pernyataan tersebut disampaikannya pada Selasa (24/06/2025), menanggapi beredarnya informasi bahwa truk-truk pengangkut sampah dari kawasan seperti Alam Sutera, Tangsel, diarahkan ke TPA Jatiwaringin atas seizin dirinya.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk membuang sampah dari luar wilayah ke TPA Jatiwaringin, apalagi dari Tangerang Selatan,” tegas Hasan.

Hasan menekankan bahwa pengelolaan TPA merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang. Ia menolak keras jika dikaitkan dengan aktivitas lintas wilayah tersebut dan justru menyatakan keberatan apabila informasi tersebut benar adanya.

“Kami akan meminta dinas terkait untuk segera turun ke lapangan dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Selain itu, Hasan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Ia mengaku siap bekerja sama dengan aparat dan pihak terkait untuk mengusut dugaan adanya oknum yang bermain dalam praktik pembuangan sampah ilegal tersebut.

“Saya tidak akan mentolerir siapa pun yang menyalahgunakan wilayah kami untuk kepentingan pribadi atau bisnis kotor. Desa Jatiwaringin bukan tempat buangan sampah dari luar,” tutupnya.

Pernyataan Hasan Bahri ini sekaligus menjadi desakan bagi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait lalu lintas truk sampah yang diduga berasal dari Tangsel dan melintasi wilayah Kota Tangerang menuju TPA Jatiwaringin.


>Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - Silogisnews.com