Breaking News

Dishub Kabupaten Tangerang Buka Pelayanan Uji KIR di Legok

Layanan Uji KIR Legok resmi dibuka mulai 23 Juni 2025 oleh Dishub Kabupaten Tangerang
Keterangan Foto: Pengumuman resmi pembukaan layanan Pengujian Kendaraan Bermotor oleh UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Legok, Kabupaten Tangerang. Layanan mulai beroperasi pada Senin, 23 Juni 2025 dengan sistem Drive Thru Fullcycle Hybrid System. (Doc.@dishubkabtang)
Silogisnews.com | Tangerang – Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Legok mengumumkan bahwa pelayanan pengujian kendaraan bermotor resmi akan mulai beroperasi pada Senin, 23 Juni 2025.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor B-100.3.4.14/1413/VI/Dishub/2025, pelayanan ini akan berlangsung setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, bertempat di Jl. Raya PLP Curug Kp. Babakan Santri II, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15820.

Pelayanan dilakukan dengan sistem Drive Thru Fullcycle Hybrid System (KIR) dan terbuka bagi:

  • Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
  • Pengujian Pertama atau Baru Kendaraan Bermotor
  • Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polres Metro Kota Tangerang dan Polres Tangerang Selatan

Calon pengguna layanan diwajibkan melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi SIJALU yang dapat diunduh di Google Play Store Android melalui tautan berikut:

👉 Unduh Aplikasi SIJALU

Masyarakat dihimbau untuk mengikuti informasi resmi melalui media sosial Dishub Kabupaten Tangerang di akun @uptd.pptp_tangerang atau melalui email uptd.pkbkabtangerang@gmail.com.

Dengan sistem terintegrasi ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien, cepat, dan transparan bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Sumber : Instragram @Dishubkabtang


>Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - Silogisnews.com