Korban merasa kesakitan dan mual setelah diduga dipukul di bagian perut oleh salah satu oknum dari kelompok pendukung kandidat wakil kepala daerah Kota Tangerang yang dikenal dengan nama Komando Barisan Maryono (KOBAM).
Laporan resmi telah dibuat di Polres Metro Tangerang Kota dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/755/VI/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal Senin, 2 Juni 2025, pukul 15.57 WIB.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Hafidz menyebut bahwa kejadian bermula saat dirinya dan sejumlah jurnalis lainnya tengah meliput final lomba perahu naga dalam rangkaian acara Festival Peh Cun 2025.
“Kami sudah memperkenalkan diri sebagai jurnalis, tapi tiba-tiba pelaku datang dan memukul saya di bagian perut. Sampai sekarang masih terasa nyeri,” ungkap Hafidz, Senin (2/6/2025).
Insiden tersebut disaksikan langsung oleh beberapa rekan jurnalis serta warga yang berada di lokasi. Seorang saksi mata bernama Azie mengatakan pelaku tampak mencurigakan sebelum melakukan pemukulan dan diduga berada dalam pengaruh alkohol.
"Pelaku sempat tanya-tanya ke Hafidz sambil merekam video. Tidak lama kemudian, dia kembali dan langsung memukul,” ujar Azie.
Kasus ini langsung mendapat sorotan publik, termasuk dari Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus Muhamad Romdoni. Ia mengapresiasi langkah Hafidz yang segera melapor ke pihak kepolisian.
“Kita dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi manusia serta mengatur fungsi, kewajiban, dan tanggung jawab pers. Tidak ada alasan membenarkan tindakan melarang atau bahkan melakukan kekerasan terhadap jurnalis,” tegas Agus.
Ia juga mengecam keras aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum KOBAM. Menurutnya, tindakan tersebut telah mencoreng profesi jurnalis dan menjadi preseden buruk bila tidak segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Polres Metro Tangerang Kota harus mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ke depan wartawan terus-menerus diintimidasi dan mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistiknya,” pungkas Agus.
>Red/KJK Tangerang raya
0 Komentar