Kegiatan ini akan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB, dan menyasar enam titik lokasi di berbagai kecamatan, yakni:
- Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka
- Desa Waliwis, Kecamatan Mekar Baru
- Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri
- Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji
- Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan
- Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Dr. H. Slamet Budhi Mulyanto, M.Si, menyampaikan bahwa program pembayaran keliling ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan pajak ke tengah masyarakat serta mengajak wajib pajak untuk taat dan tepat waktu dalam melakukan kewajibannya.
“Jangan tunggu jatuh tempo, ayo bayar PBB tepat waktu. Tertib pajak adalah bukti cinta kita pada daerah,” ujarnya dalam unggahan resmi Instagram Bapenda.
Selain melalui pelayanan keliling, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui berbagai channel digital resmi, seperti bank bjb, Indomaret, Alfamart, LinkAja, QRIS, Tokopedia, Bukalapak, Gopay, Ovo, dan BCA Virtual Account.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sumber: Instagram resmi Bapenda Kabupaten Tangerang – @bapenda_tangkab
>Red
0 Komentar