![]() |
Keterangan Foto: Diduga Loket liar penjual obat keras jenis Tramadol dan Excimer berdiri di tengah permukiman warga di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. LIN desak aparat segera bertindak. |
Koordinator LIN Kabupaten Tangerang dari Departemen Hukum & HAM, Andra Wardina, SH, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas jaringan mafia obat keras yang diduga telah meresahkan masyarakat.
Menurut Andra, aktivitas peredaran obat-obatan tersebut dilakukan secara terbuka. Para pelaku bahkan mendirikan gubuk menyerupai loket penjualan di area permukiman padat penduduk. “Ironisnya, gubuk-gubuk itu tersebar di beberapa desa di Kecamatan Pakuhaji,” ujarnya pada Rabu (7/5/2025).
Beberapa titik yang dinilai rawan antara lain:
- Jalan Kampung Kelapa Lima, Kelurahan Pakuhaji
- Kampung Laksana, Desa Laksana
- Kampung Rawa Kepuh, Desa Buaran Bambu
- Desa Kali Baru
“Kami telah turun langsung ke lapangan dan berkomunikasi dengan aparatur desa setempat untuk mengumpulkan informasi,” tambahnya.
LIN mendesak aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera bertindak tegas dalam menindak pelaku peredaran gelap obat golongan G. Selain itu, Andra mengimbau peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang demi memutus mata rantai peredaran obat terlarang tersebut.
“Jangan sampai generasi muda kita hancur karena kelalaian dalam penanganan masalah ini,” tegas Andra.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait langkah penanganan kasus tersebut.
>Red
0 Komentar