Pelepasan petugas dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Drs. Soma Atmaja, M.Si., pada Senin, 26 Mei 2025 di Lapangan Maulana R. Aria Yudhanegara, Tigaraksa. Dalam acara tersebut, Sekda menegaskan pentingnya memastikan kesehatan hewan agar masyarakat dapat berkurban dengan tenang dan aman.
"Kami ingin memastikan bahwa daging kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, sehat, dan halal. Maka dari itu, kami kerahkan tenaga-tenaga ahli untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Soma Atmaja.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Ir. H. Asep Jatnika Sutrisno, M.M., menjelaskan bahwa tim yang diterjunkan terdiri dari dokter hewan, medik veteriner, penyuluh, serta tenaga teknis dari UPTD Puskeswan, yang juga didukung oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Banten II.
Langkah ini dilakukan sebagai implementasi dari amanat UU No. 41 Tahun 2014 dan PP No. 95 Tahun 2009, dengan tujuan untuk menjamin hewan kurban yang AMAN, SEHAT, UTUH, dan HALAL (ASUH).
Fokus utama dari pemeriksaan ini adalah mencegah potensi penularan penyakit zoonosis dari hewan ke manusia seperti antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Melalui kerja sama lintas sektor dan pengawasan ketat, Pemkab Tangerang berharap ibadah kurban tahun ini berjalan dengan lancar, sehat, serta membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Informasi ini bersumber dari unggahan resmi Instagram DPKP Kabupaten Tangerang: @dpkp.tangerangkab
>Hnd
0 Komentar