Breaking News

Polresta Tangerang Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan operasi besar pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polresta Tangerang. Operasi ini berhasil mengamankan 85 terduga pelaku premanisme dengan 9 orang di antaranya ditahan. (Dok. Humas Polresta Tangerang)
Keterangan Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan operasi besar pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polresta Tangerang. Operasi ini berhasil mengamankan 85 terduga pelaku premanisme dengan 9 orang di antaranya ditahan. (Dok. Humas Polresta Tangerang)
Silogisnews.com | Tangerang, 7 Mei 2025 — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menggelar operasi besar untuk memberantas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat dan dianggap berpotensi mengganggu iklim investasi. Operasi ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan secara menyeluruh melalui penegakan hukum yang didukung oleh kegiatan intelijen, serta tindakan pre-emtif dan preventif.

"Polri berkomitmen menegakkan hukum terhadap aksi premanisme yang menjadi keresahan masyarakat dan menghambat investasi. Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas pelaku serta mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh," tegas Kompol Arief.

Adapun jenis kejahatan yang menjadi fokus utama penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan. Operasi ini menyasar pelaku yang bertindak secara individu 

"Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan kami tindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, khususnya bagi para pelaku usaha," lanjutnya.

Dalam pelaksanaan operasi, Polresta Tangerang menjalin sinergi dengan unsur TNI, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini dianggap penting untuk menjamin efektivitas operasi serta menjaga stabilitas jangka panjang di wilayah hukum Polresta Tangerang.

85 Terduga Preman Diamankan

Dalam hasil sementara operasi, tim gabungan dari Satreskrim dan unit reskrim Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 85 orang yang diduga terlibat aksi premanisme.

Dari jumlah tersebut, 9 orang resmi ditahan, dengan rincian sebagai berikut:

2 orang debt collector yang beraksi di wilayah Polsek Pasar Kemis.

6 orang pelaku pengrusakan, pengancaman, dan pengeroyokan yang diamankan oleh Unit Jatanras.

1 orang pelaku penipuan calo kerja yang ditangkap oleh Unit Resmob.

Sementara itu, 76 orang lainnya menjalani pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan," tambah Kompol Arief.

Masyarakat diimbau segera melaporkan jika menemukan aksi premanisme melalui layanan Halo Kapolresta Tangerang di nomor 0811-1230-110.

>Hnd/KJK 

Sumber: Polresta Tangerang

0 Komentar

© Copyright 2026 - Silogisnews.com