Breaking News

Limbah B3 Berserakan, KLHK Segel Gudang Milik Keluarga Legislator Tangerang

Limbah B3 Berserakan, KLHK Segel Gudang Milik Keluarga Legislator Tangerang
Keterangan Foto: Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memasang papan segel di pintu gerbang gudang pengolahan limbah PT Noor Annisa Chemical, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (15/5).
Silogisnews.com | Tangerang – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq secara langsung menyegel gudang pengolahan limbah milik PT Noor Annisa Chemical di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (15/5). Gudang tersebut diduga kuat menjadi lokasi pembuangan limbah ilegal.

Dari pantauan di lokasi, terlihat sebuah gudang terbuka dengan tumpukan bekas oli. Kondisi lantai tampak menghitam, licin, dan lengket, diduga akibat tumpahan limbah. Di area tersebut juga ditemukan tumpukan tanah dan pasir yang disinyalir digunakan untuk mengubur limbah, menggunakan metode open dumping. Sejumlah alat berat seperti ekskavator serta lubang-lubang besar turut ditemukan di seberang area gudang.

“Ini kerusakan lingkungan yang serius. Kami tidak akan berkompromi. Limbah ini cukup berbahaya, bahkan masyarakat pun dilarang mendekat. Semua petugas kami minta menggunakan masker. Ini bukan limbah sembarangan. Kami menduga kuat ini adalah tempat pembuangan limbah ilegal. Beberapa bungkusan bahkan memiliki alamat jelas,” tegas Menteri Hanif.

Ia menambahkan bahwa penutupan dilakukan sebagai langkah awal sebelum proses pidana dilanjutkan. “Hari ini kami tutup. Tidak boleh ada yang masuk karena sangat berbahaya, baik bagi pekerja maupun masyarakat sekitar. Potensi bencana lingkungan sangat besar,” jelasnya.

Penutupan ini dilakukan setelah Tim Penegakan Hukum KLHK menemukan pelanggaran berat dalam pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Ditemukan genangan oli bekas, pupuk, serta cairan hitam pekat di area pabrik. Selain itu, pengolahan air limbah juga dinilai tidak sesuai standar dan semrawut. Bahkan, air berwarna merah terlihat menggenang di beberapa bagian gudang.

Gudang tersebut diketahui milik seseorang berinisial N, yang merupakan orang tua dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif KLHK, dan dipastikan akan ditindaklanjuti melalui proses hukum pidana lingkungan.

>Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - Silogisnews.com