Pemerintah setempat menyatakan keseriusannya dalam menangani isu tersebut. DLHK Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa pengawasan ketat dari KLHK menjadi perhatian utama. Salah satu tuntutan mendesak adalah penghentian praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jati Waringin dan transisi ke sistem sanitasi yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melaksanakan langkah-langkah strategis untuk memenuhi ketentuan KLHK.
"Sanksi administratif yang diterima terdiri dari tiga tahap. Dalam 30 hari pertama, Pemkab wajib menyusun rencana pengendalian sampah. Dilanjutkan dengan penyusunan dokumen lingkungan hidup dalam 60 hari. Dan selama 180 hari ke depan, praktik open dumping di TPA Jati Waringin harus dihentikan dan digantikan oleh sistem sanitasi yang sesuai standar," ungkap Fachrul Rozi, jum'at (16/5/2025).
Lebih lanjut, Fachrul menambahkan bahwa Pemkab Tangerang tengah menjalankan berbagai upaya guna meningkatkan kualitas pengelolaan sampah. Kabupaten Tangerang menjadi salah satu wilayah yang berada dalam pengawasan khusus KLHK.
Langkah-langkah strategis yang telah dan sedang dilakukan antara lain: perencanaan pengelolaan yang telah dilaporkan ke KLHK, revisi dokumen lingkungan yang dijadwalkan rampung bulan ini, serta persiapan pengalihan sistem open dumping ke sanitary landfill atau penggunaan teknologi pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Untuk mempercepat perbaikan sistem pengelolaan, Pemkab Tangerang juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di wilayah utara, tengah, dan barat. Selain itu, pembangunan Tempat Penampungan Sementara Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) tengah direncanakan di setiap kecamatan guna mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Jati Waringin.
Fachrul menekankan bahwa proses ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan wujud komitmen terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan.
"Kami berharap dengan dukungan penuh dari masyarakat, pengelolaan sampah yang efektif bisa terwujud. Ini tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tapi juga akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Tangerang. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat penting, dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah harus ditanamkan sejak dini," pungkasnya.
>Red
0 Komentar