Breaking News

Dinas Bina Marga Dinilai Cuek, LSBSN Siap Surati DPRD dan Bupati Tangerang

Keterangan Foto: Suasana pertemuan klarifikasi antara DPP LSBSN dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Tangerang terkait dugaan pengalihan jalan desa di Desa Kadu, Kecamatan Curug. Pertemuan berlangsung di kantor Dinas BMSDA pada Jumat, 2 Mei 2025.

Silogisnews.com | Tangerang, 2 Mei 2025,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) menggelar pertemuan klarifikasi penting dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Tangerang. Pertemuan ini membahas dugaan pengalihan jalan desa di Jalan Desa Pos Bitung, Desa Kadu, Kecamatan Curug, yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan perumahan oleh pengembang PT Serpong Cipta Cahaya.

Pertemuan yang dilangsungkan pada Jumat (2/5/2025) tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air, Rijal Muhammad Fikri, S.T., M.T., yang mewakili Dinas BMSDA. Dalam pernyataannya, Rijal mengaku tidak memiliki informasi mengenai rekomendasi teknis (rekomtek) atas proyek dimaksud. "Saya juga telah mengundang pengembang Sumarecon untuk klarifikasi atas surat yang kami terima. Namun saya hanya memfasilitasi pertemuan ini karena masih memiliki pekerjaan lain," ujarnya.

Kehadiran dinas yang diwakili oleh Kabid SDA dinilai kurang maksimal. Ketua LSM DPC LSBSN Kabupaten Tangerang, Ilham Candra Prima atau akrab disapa Keong Candra, menyayangkan ketidaktepatan waktu dan kurangnya komitmen dari instansi pemerintah dalam pertemuan tersebut. "Ini lembaga pemerintahan, seharusnya profesional dalam menghargai waktu. Jangan mempermainkan jadwal," tegasnya.

Sebelumnya, pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (30/4/2025), namun tertunda karena adanya agenda lain di Tangsel. Akhirnya, pertemuan baru digelar Jumat pukul 11.00 WIB, namun baru dimulai pukul 12.15 WIB dan berlangsung singkat. Sementara, sesi dengan pihak pengembang Sumarecon Tangerang baru dimulai sekitar pukul 13.40 WIB.

Ketua Umum LSBSN, Susetyo Yuli Ristanto, S.H., M.H., menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat demi membangun kepercayaan publik. "Kami berharap ke depan Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang bisa lebih kooperatif, terbuka, dan tanggap terhadap isu-isu yang berkembang di lapangan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa klarifikasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi menyeluruh mengenai dugaan pengalihan jalan desa dan agar solusi yang diambil bersifat konstruktif serta berpihak pada masyarakat.

Karena tidak memperoleh penjelasan yang memadai dalam pertemuan tersebut, LSBSN berencana menyurati Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan keberatan dan tuntutan klarifikasi secara resmi. "LSBSN akan terus mengawal dan mengawasi pembangunan agar tetap berkelanjutan dan bertanggung jawab," pungkas Susetyo.

Sementara itu, perwakilan dari pengembang Sumarecon Tangerang, Akbar, menyatakan bahwa pihaknya telah mengurus seluruh perizinan sesuai ketentuan. Ia juga menyebut bahwa Amdal Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) sudah dilengkapi dari Kementerian Perhubungan. "Kami juga akan segera memasang rambu-rambu lalu lintas agar pengguna jalan dan warga merasa lebih aman dan nyaman," tuturnya.

LSBSN menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini demi menjaga kepentingan masyarakat sekitar.

(RED/KJK)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Silogisnews.com