Breaking News

Tudingan Malapraktik di Puskesmas Kemiri Terbantahkan, Kuasa Hukum: Prosedur Medis Sudah Sesuai SOP

Tudingan Malapraktik di Puskesmas Kemiri Terbantahkan, Kuasa Hukum: Prosedur Medis Sudah Sesuai SOP
Keterangan Foto : Moment Klarifikasi 
Silogisnews.com | Tangerang,-Kemiri, 9 April 2025 – Tudingan dugaan malapraktik yang diarahkan kepada seorang bidan berinisial D di Puskesmas Kemiri oleh pasien berinisial IA akhirnya terbantahkan. Sebelumnya, IA menyebarkan informasi melalui berbagai media massa yang menyebutkan bahwa proses persalinan dilakukan secara tergesa-gesa, tindakan episiotomi dilakukan tanpa izin, serta proses penjahitan dilakukan tanpa pemberian anestesi. IA juga menilai pelayanan Puskesmas Kemiri buruk di mata masyarakat.

Namun, berdasarkan klarifikasi resmi dari pihak Puskesmas Kemiri yang disampaikan melalui kuasa hukum dari Law Office Digdaya & Partners, tudingan tersebut dinyatakan tidak benar. Tim kuasa hukum terdiri dari Edi Purnomo, S.H., Achmad Cholifah Alami, S.H., CNSP., CCL., Abdul Ghofur, S.H., serta Mohamad Faisal, S.H., M.H., CPCLE., CNSP., CCL., CPM. Klarifikasi ini juga telah dikonfirmasi oleh Silogisnews.com pada Selasa (8 April 2025).

Edi Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa seluruh proses persalinan telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan protokol medis yang berlaku.

“Tenaga medis kami tidak bertindak tergesa-gesa. Proses persalinan dilakukan setelah pembukaan pasien mencapai tahap yang tepat secara medis,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa bidan D tidak melakukan tindakan episiotomi seperti yang dituduhkan. Luka pada jalan lahir pasien disebabkan oleh laserasi spontan atau robekan alami, bukan karena tindakan pemotongan perineum.

Terkait tindakan penjahitan pasca persalinan, tim medis juga telah menjalankannya sesuai dengan prosedur Asuhan Persalinan Normal (APN), termasuk penggunaan anestesi lokal dan teknik penjahitan yang sesuai dengan indikasi medis.

“Seluruh tindakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan kami mengacu pada standar keselamatan dan prosedur medis. Tuduhan yang beredar sangat disayangkan karena dapat mencoreng reputasi pelayanan kesehatan yang telah kami bangun dengan profesionalisme,” tambah Edi.

Sejumlah media yang melakukan verifikasi kepada pihak Puskesmas dan saksi terkait juga tidak menemukan adanya pelanggaran dalam penanganan pasien.

Dengan adanya klarifikasi ini, Puskesmas Kemiri berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pihak Puskesmas menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan sesuai standar medis yang berlaku.

>Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - Silogisnews.com