Breaking News

MTQ Tingkat Provinsi Banten Digelar di Tangerang, Dishub Siapkan Skema Lalu Lintas Khusus

MTQ Tingkat Provinsi Banten Digelar di Tangerang, Dishub Siapkan Skema Lalu Lintas Khusus
Keterangan Foto: Peta rekayasa lalu lintas dan lokasi kantong parkir yang disiapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dalam rangka pelaksanaan MTQ ke-22 Tingkat Provinsi Banten. (Sumber: Instagram @dishubkab.tangerang)
Silogisnews.com | Tangerang,- Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-22 Tingkat Provinsi Banten yang akan digelar pada 25 hingga 30 April 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan sejumlah langkah strategis dalam mengatur arus lalu lintas dan area parkir di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Mengutip dari akun resmi Instagram @dishubkab.tangerang, Dishub Kabupaten Tangerang telah menyusun rencana rekayasa lalu lintas yang meliputi penutupan jalur tertentu serta penempatan petugas di beberapa titik krusial. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan acara tingkat provinsi tersebut.

“Dalam rangka persiapan pelaksanaan pengamanan kegiatan MTQ ke-22 Tingkat Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menyiapkan rekayasa lalu lintas dan petugas pengaturan lalu lintas,” tulis Dishub dalam unggahan resminya.

Penempatan Petugas & Armada

Sebanyak 30 petugas lalu lintas akan disiagakan di 8 titik pengaturan, serta 20 petugas parkir akan mengelola kendaraan di kantong-kantong parkir yang telah disiapkan. Selain itu, Dishub juga mengerahkan 2 unit mobil patroli dan 2 unit armada pendukung lainnya untuk operasional selama pelaksanaan MTQ berlangsung.

Keterangan Foto: Peta rekayasa lalu lintas dan lokasi kantong parkir yang disiapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dalam rangka pelaksanaan MTQ ke-22 Tingkat Provinsi Banten. (Sumber: Instagram @dishubkab.tangerang)
Kantong-Kantong Parkir yang Disiapkan

Parkir VVIP:

  • Parkir Barat Alun-Alun Tigaraksa (50 kendaraan)

Parkir VIP:

  • Gedung Usaha Daerah (GUD) – 100 kendaraan
  • Parkir Timur Alun-Alun – 30 kendaraan
  • Parkir Selatan Alun-Alun – 20 kendaraan

Parkir Umum:

  • Lingkup Gedung PU – 100 kendaraan
  • Lingkup Gedung Dinas Pendidikan – 100 kendaraan
  • Ruko Blok A (Seberang Alun-Alun) – 100 kendaraan
  • Lapangan Kodim Tigaraksa – 100 kendaraan
  • Masjid Agung Al-Amjad – 70 kendaraan

Dishub Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat agar dapat mengikuti arahan petugas, menggunakan jalur alternatif, serta memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama kegiatan berlangsung.

Silogisnews.com akan terus memberikan pembaruan informasi terkini terkait pelaksanaan MTQ ke-22 Tingkat Provinsi Banten ini.

>Redaksi

Sumber: Instagram @dishubkab.tangerang

0 Komentar

© Copyright 2022 - Silogisnews.com