Breaking News

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Launching PMT Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Launching PMT Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil
Silogisnews.com | Tangerang– Selasa, 8 April 2025 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil Tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Kecamatan Tigaraksa. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, serta para pejabat dan tenaga kesehatan dari seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. H. Achmad Muchlis, MARS, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Tangerang.“PMT Lokal ini bukan hanya soal pemberian makanan, tapi bagian dari upaya sistematis untuk memastikan tumbuh kembang anak dan kesehatan ibu hamil berjalan optimal, sebagai investasi jangka panjang bagi generasi Kabupaten Tangerang,” ujar dr. Muchlis.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Launching PMT Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil

Peluncuran PMT Lokal ini bertujuan untuk meningkatkan berat badan pada balita dan ibu hamil, memperbaiki status gizi, dan pada akhirnya mencegah terjadinya stunting baru di Kabupaten Tangerang.

Pada kegiatan launching ini, PMT Lokal secara simbolis diberikan kepada 50 balita penerima PMT Lokal beserta pendampingnya dan 10 ibu hamil penerima PMT Lokal

Program PMT Lokal akan dilaksanakan secara bertahap di 29 kecamatan dan 44 puskesmas, dimulai dari bulan April hingga November 2025. Pelaksanaan PMT Lokal tahun ini bersumber dari Dana APBD Kabupaten Tangerang 6.520 balita underweight, 900 ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK)

Dengan pelaksanaan PMT Lokal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang berharap dapat menurunkan prevalensi stunting dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

>Hnd

Sumber : Dinkes Kab.Tangerang/sdmk-di/ef/as

Nomor : PR/113-DINKES/IV/2025

0 Komentar

© Copyright 2024 - Silogisnews.com