Menurut informasi yang dihimpun, korban mengalami rasa sakit saat buang air kecil. Ayah kandungnya yang curiga kemudian bertanya kepada anak tersebut mengenai penyebab sakitnya. Anak kecil itu menjawab dengan mengatakan bahwa sakit tersebut akibat ulah ayah tiri.
Korban yang masih kecil dan tak mengerti apa yang terjadi mengalami trauma dan rasa sakit, yang akhirnya memunculkan keberanian untuk menceritakan perbuatan keji yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Menurut pengakuan keluarga, aksi tersebut diduga sudah berlangsung beberapa kali, terutama saat ibu korban tidak berada di rumah. Pelaku, yang kini diketahui berusia dewasa, dilaporkan telah melakukan tindakan tersebut secara berulang kali.
Mendengar pengakuan anaknya, sang ayah kandung langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Kota Tangerang. Dalam laporannya, sang ayah mengatakan bahwa peristiwa tersebut berlangsung sejak 2 Januari 2025 dan baru diketahui pada 12 Februari 2025.
Kejadian ini membuat warga sekitar merasa sangat geram. Salah satu tetangga korban mengungkapkan bahwa mereka tidak menyangka bahwa pelaku, yang dikenal sebagai anggota keluarga, bisa tega melakukan hal tersebut terhadap anak yang masih sangat kecil.
“Kami tidak menyangka dia sekejam itu. Kasihan anaknya, pasti sangat menderita,” ujar salah seorang tetangga yang terkejut mengetahui peristiwa tersebut.
Masyarakat setempat berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak di sekitar mereka dan untuk segera melaporkan kejadian serupa jika ditemukan.
Masyarakat juga berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan anak-anak, serta tidak membiarkan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap anak di lingkungan mereka.
*/Red/KJK
0 Komentar