Kapolsek Karawaci, Kompol Kresna Ajie Perkasa mengatakan, patroli dilakukan dengan menyisir jalan-jalan utama, kawasan pemukiman warga, hingga lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas.
“Kegiatan patroli difokuskan pada pencegahan tindak pidana C3, yakni curas, curat, dan curanmor, termasuk penyalahgunaan narkoba serta aksi premanisme melalui razia stasioner di sejumlah titik wilayah,” ujar Kresna, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, patroli rutin tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas pada malam hari guna menghindari potensi tindak kejahatan.
“Ini merupakan upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” katanya.
Kresna menambahkan, kegiatan patroli tersebut sejalan dengan arahan Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Tangerang Kota dalam meningkatkan keamanan masyarakat dari gangguan kejahatan jalanan.
“Melalui kehadiran aktif di lapangan dan interaksi langsung dengan masyarakat, kami berharap dapat meningkatkan rasa aman serta kepercayaan publik terhadap kepolisian,” lanjutnya.
Dalam patroli yang dilaksanakan kali ini, pihak kepolisian mengaku tidak menemukan adanya aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Alhamdulillah situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karawaci dalam keadaan aman dan kondusif. Ini juga berkat kerja sama masyarakat dalam menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Pihaknya menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi kriminalitas maupun premanisme yang meresahkan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, kepolisian juga mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan melalui layanan Call Center Polri 110.
(Red KJK)

0 Komentar